PASBANDUNG

Salah Satu BUMN di Kota Bandung Tunggak PBB Selama 2 Tahun

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Salah satu BUMN yang berkantor pusat di Kota Bandung menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama dua tahun.

“Ya, memang mereka menunggak PBB selama dua tahun. Tagihan beserta bunganya sekitar Rp6 miliar – Rp7 milar,” ujar Kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen, kepada wartawan Kamis (28/12/2023) lalu.

Lelaki yang akrab disapa Zul ini mengatakan, pihak BUMN yang berada di Kota Bandung ini sudah mengajukan keringanan membayar pajak, karena mengaku tidak memiliki anggaran.

“Kami sudah secara resmi melayangkan surat teguran, dan mereka sudah menjawab dengan mengajukan penundaan pembayaran PBB,” tambah Zul.

Selain surat permohonan, lanjut Zul, mereka juga harus melampirkan laporan neraca keuangan selama dua tahun. Sehingga melalui verifikator independen, Zul mengatakan pihaknya bisa mengetahui dengan persis apakah wajib pajak tersebut benar-benar pailit atau tidak.

“Ketika sudah dinyatakan pailit, maka kami bisa mengeluarkan surat yang menyatakan, mereka bisa melakukan pembayaran dengan tenggang waktu,” terang Zul.

Menurut Zul, pihak BUMN yang bersangkutan menyatakan akan membayarkan kewajibannya pada Februari mendatang.

“Sebenarnya, mereka bisa saja meminta bantuan kepda APBN untuk menutupi kebutuhan mereka. Namun, ya memang kita tidak tahu apakah mereka mengajukan permohonan, atau apakah dari pemerintah pusat menyetujui permohonan mereka atau tidak,” tuturnya.

Zul menambahkan, dengan besaran tunggakan ini memang tidak terlalu mempengaruhi capaian target PBB 2023. Namun, tetap saja mempengaruhi angka presentase capaian secara keseluruhan.

“Target PBB 2023 kita kan Rp550 miliar. Ya kalau ada tunggakan Rp6 miliar memang tidak terlalu terasa. Tapi kan tetap mempengaruhi angka akhir capaian target kami,” tuturnya. (put)

Putri

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

4 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

6 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

6 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

7 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

8 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

9 jam ago