BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan uang santunan kepada keluarga korban meninggal dunia kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung pada Jumat (5/1/2024) kemarin.
Uang santunan diberikan di Kantor Pusat PT KAI, Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (6/1/2024). Uang santunan diberikan kepada empat orang yang menjadi korban meninggal dunia. Diantaranya Masinis KA Lokal Bandung Raya bernama Julian Dwi Setiono, Asisten Masinis KA Lokal Bandung Raya bernama Ponisan, Pramugara KA Turangga bernama Ardiansyah dan Pegawai PAM Stasiun Cimekar bernama Enjang Yudi.
Tangis kesedihan tak terbendung setelah istri dan keluarga para korban menerima santunan. Selain itu, PT KAI juga memberikan biaya pendidikan kepada anak korban hingga lulus.
“Kami akan meningkatkan standar keselamatan pasca terjadinya tabrakan maut antara KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya,” kata Dirut PT KAI, Didiek Hartantyo. (uby)