BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polisi sudah menindak 430 ribu knalpot yang tidak sesuai standar alias brong di seluruh Indonesia dari 1-7 Januari 2024 atau satu minggu pertama di awal tahun.
“Kita sudah memberikan petunjuk, arahan, terkait dengan penanganan knalpot brong ini dari mulai tindakan soft power dengan memberikan edukasi sosialisasi kepada masyarakat, sampai kepada tindakan hard power atau penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong,” kata Kakorlanatas Polri Irjen Aan Suhanan, Kamis (11/1/2024).
Aan mengatakan selain melanggar peraturan lalu linta, knalpot tersebut juga mengganggu ketertiban umum. “Sebab kalau sudah digunakan knalpot ini identik dengan kebut-kebutan, kemudian suara bising bisa menggangu masyarakat yang lain,” ujarnya.
Korlantas Polri terus melakukan penindakan edukasi sosialisasi terkait dengan penggunaan knalpot ini. Pihaknya juga berharap seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengingatkan kepada orang-orang di sekitarnya.
“Mari kita bersama-sama mengingatkan kepada putra-putrinya mulai dari rumah kalau yang sudah menggunakan knalpot brong harus untuk ganti daripada diganti oleh petugas, disita dan dihancurkan,” imbaunya. (ave)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara menerima kunjungan Tim Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Koopsudnas yang…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Akibat tanggul sungai jebol, sejumlah rumah warga rusak dihantam derasnya air,…
WWW.PASJABAR.COM -- Sang preman Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali sukses tampil memukau di laga Indonesia…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih timnas Bahrain, Dragan Talajic, menangis usai laga melawan Australia dalam laga Kualifikasi…
WWW.PASJABAR.COM -- Ada momen menarik di laga Indonesia Vs Arab Saudi semalam, Selasa (19/11/2024). Pasalnya,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menjamu Borneo FC pada pekan ke-11 Liga 1 2024/2025…