BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha menegaskan, tidak ada anak warga Kota Bandung yang putus sekolah karena terkendala biaya.
“Pendidikan sudah menjadi kebutuhan dasar, sama seperti kesehatan. Warga tidak mampu harus mendapat bantuan dari pemerintah, karena sudah dianggarkan oleh pemerintah,” ujar Achmad.
Meski demikian, Achmad mengakui, masih ada warga tidak mampu, yang terkendala urusan pendidikan. Namun bukan putus sekolah karena terkendala biaya.
“Kami masih banyak menerima pengaduan mengenai siswa yang ijazahnya ditahan. Baik itu ditingkat SMP atau SMA sederajat,” jelasnya.
Untuk membantu warga di tingkat SMP, Achmad mengaku Pemkot Bandung masih bisa melakukannya. Namun, untuk membantu siswa SMA sederajat, Achmad mengatakan, Pemkot Bandung menemui kesulitan.
“Kesulitan kami membantu siswa SMA sederajat, pasalnya terkendala kewenangan. Kan SMA kewenangannya ada pemerintah provinsi,” terang Achmad.
Sehingga, Pemkot Bandung tidak bisa memberikan bantuan kepada siswa SMA sederajat selama SMA masih di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Di sisi lain, Achmad mempertanyakan, mengapa Pemprov Jabar tidak menganggarkan untuk menebus ijazah tersebut.
“Jadi ke mana Pemprov, kenapa tidak membantu warganya yang membutuhkan bantuan,” tuturnya.
Senada dengan Achmad, Seketaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyesalkan, kebjikan pendidikan yang disangkut pautkan dengan kebijakan keuangan.
“Masih banyak cara yang bijaksana untuk memberikan sanksi terkait keterlambatan bayaran biaya sekolah. Saya heran kenapa harus menahan ijazah siswa,” katanya.
Penahanan ijazah ini otomatis sangat merugikan siswa, karena mereka tidak bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Misalnya meneruskan ke SMA sederajat, atau yang ingin bekerja.
“Padahal, tidak membayar uang sekolah juga bukan keinginan mereka. Melainkan karena ketidakmampuan mereka dalam membayar uang sekolah,” tuturnya.
Menurut Ema, pihaknya sudah menganggarkan sejumlah dana untuk membantu menebus ijazah ini. Namun memang jika pihak sekolah tidak megubah kebijakan, maka kasus seperti ini pasti akan selalu terjadi.
“Ya saya paham pihak sekolah. Terutama sekolah swasta membutuhkan biaya untuk melakukan pembangunan dan pengembangan sekolah. Namun, masih banyak cara yang bisa dilakukan. Jangan sampai menahan ijazah,” pungkasnya. (put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…