ADVERTISEMENT
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — PETUGAS Satpol PP Kota Bandung menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Jln. Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa (16/1/2024). Penertiban tersebut dilakukan karena melanggar aturan terkait pemasangan alat peraga kampanye yang mengganggu pengguna jalan.
Editor:
pri