BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Aksi damai para pedagang yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu digelar di Posko Aliansi yang juga Sekretariat P3BTC, Pasar Baru Trade Center, Kota Bandung, Jumat 26 Januari 2024.
Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu, merupakan gabungan dari tiga perhimpunan yang ada di Pasar Baru, yaitu Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC), Forum Komunikasi Pedagang Pasar Baru Trade Center (Fokus Pasbar), dan Persatuan Pedagang Pasar Baru Bandung (P3B2).
Mereka meminta Pejabat (Pj) Wali Kota Bandung selaku kuasa pemilik modal (KPM) Pasar Baru Trade Center segera merespons sejumlah tuntutannya.
Tuntutan tersebut di antaranya, perpanjangan surat pemakaian tempat berjualan (SPTB) selama dua tahun gratis tanpa syarat, pemutihan service charge dan biaya listrik sepanjang pandemi Covid-19, evaluasi atas pengelolaan Pasar Baru Trade Center oleh PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ).
Pedagang berencana mengadakan unjuk rasa di Balai Kota Bandung jika tuntutan mereka tidak direspon Pj Wali Kota Bandung.
Ketua Fokus Pasbar Kurnia mengatakan, sudah berulang kali menyampaikan kepada pimpinan Pemerintah Kota Bandung semenjak satu tahun belakang. Akan tetapi, sampai saat ini, belum kunjung ada respons yang relevan dengan penyampaian tuntutan.
“Beberapa kali menyampaikan tuntutan kepada pimpinan Pemkot Bandung selaku kuasa pemilik modal (KPM) selama satu tahun ini, terkini Pj Wali Kota Bandung (Bambang Tirtoyuliono). Namun, Pj Wali Kota Bandung bergeming. Kami juga rakyat, mesti beroleh perlindungan pemerintah. Akan tetapi, sejauh ini, PJ Wali Kota diam saja atas persoalan pedagang,” ujar Kurnia.
Kurnia mengutarakan, telah muncul surat edaran perihal Berakhirnya Masa Berlaku SPTB dan Pemberlakuan Kebijakan SPTB Baru atau Khusus dari PT DSMJ. Pengelola memang memang memfasilitasi perpanjangan SPTB selama dua tahun, tapi dengan harga sewa yang menurut pedagang amat tinggi, serta tanpa sosialisasi memadai.
Pihaknya memandang, isi surat edaran itu merupakan langkah sewenang-wenang PT DMSJ selaku pengelola Pasar Baru Trade Center. Ada pun unjuk rasa merupakan langkah terakhir pedagang dalam hal memperjuangkan keadilan atas langkah pengelola.
“Kami menyadari, perlu ikut serta menjaga Kota Bandung tetap kondusif, apalagi menjelang Pilpres dan Pilkada. Sebenarnya, kami menghindari itu (unjuk rasa). Namun, selama tak kunjung ada respons dari PJ Wali Kota Bandung, itu menjadi opsi terakhir,” paparnya.
Kurnia mengutarakan, pedagang Pasar Baru Trade Center merupakan keluarga besar. Bersama sejumlah perhimpunan pedagang lainnya, pihaknya siap saling mendukung dan membantu. “Seumpama sampai perlu melakukan unjuk rasa, sekitar 3.000 pedagang ikut,” ucapnya.
Direktur Marketing PT DSMJ Untung BW menyampaikan, sejumlah pedagang Pasar Baru Trade Center yang menyampaikan petisi kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung belum kunjung berkomunikasi, padahal pihaknya selalu terbuka untuk berdialog.
“Kami terbuka akan negosiasi. Sejumlah pedagang sudah berbicara dengan kami. Namun, mereka (pedagang yang menyampaikan petisi ke Pj Wali Kota Bandung) tak pernah ke atas (kantor PT DSMJ di gedung Pasar Baru),” paparnya.
Secara umum, menurut Untung, pedagang menuntut harga SPTB sama dengan yang 2003. Menurut pihaknya, hal itu tak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. (Budi Arif)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…