BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melakukan sosialisasi di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung pada Minggu (28/1/2024). Hal ini untuk mencegah penempatan tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
Sebanyak 400 warga Desa Tarumajaya hadir dalam kegiatan ini. Mulai dari anak muda hingga para orang tua.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban perdagangan orang.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan tidak ada lagi PMI yang akhirnya berangkat tidak resmi. Serta mengalami resiko yang sangat tinggi,” kata Benny saat kegiatan sosialisasi.
Para tenaga kerja yang berangkat secara ilegal biasanya mereka tidak menggunakan dokumen resmi sebagaimana disosialisasikan oleh BP2MI. Sementara para sindikat penempatan tenaga kerja ilegal biasanya mengambil keuntungan saat memberangkatkan para tenaga kerja ilegal. (fal)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…