BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sebanyak 2.500 Pekerja Migran Indonesia meninggal dunia di luar negeri saat bekerja. Selain meninggal dunia 3.600 Pekerja Migran Indonesia mengalami sakit. Sementara itu 110 orang dideportasi ke Indonesia.
Peristiwa tersebut terjadi selama kurun waktu 2020-2024. Mereka mengalami hal itu karena berangkat secara ilegal.
“Kejadian sakit hingga meninggal dunia tersebut terjadi lantaran mereka tidak pernah medical check up saat pemberangkatan sebeb mereka berangkat secara ilegal,” kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, Minggu (28/1/2024) lalu.
Benny mengatakan jika ada Pekerja Migran Indonesia yang mengalami insiden seperti sakit bahkan meninggal akan menjadi tanggung jawab negara jika mereka berangkat secara legal lewat BP2MI.
“Untuk antisipasi sindikat Pekerja Migran ilegal, BP2MI terus gencarkan sosialisasi,” ujar Benny. (fal)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…