BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu akan mengadakan aksi damai pada Kamis (1/2/2024) mulai pukul 08.00 hingga selesai. Mereka akan longmarch ke kantor Pemerintah Kota (Pemot) Bandung secara bersama-sama. Kegiatan berdagang pun akan berhenti sementara pada hari tersebut.
Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu akan menuntut evaluasi dan batalkan perjanjian kerja sama (PKS), perpanjang Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) tanpa syarat, bebaskan segala bentuk tagihan (service charge dan listrik) di masa pandemi Covid-19, batalkan surat nomor:015/DSMJ/MBD-LGL/XII/2023, hentikan segala bentuk kegiatan pemasaran ruang dagang yang sangat memberatkan pedagang.
Kemudian mereka juga menuntut untuk melindungi seluruh pedagang dari upaya pengambil alihan/penyegelan/pengosongan/pemadaman listrik dan tindakan melawan hukum lainnya, mengingat terhadap objek Pasar Baru secara hukum dinyatakan status quo. (ran)