CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM — Aktivitas pencoblosan pemilihan umum 2024 di TPS 60 Kampung Cibodas, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi mengalami penundaan.
Hal tersebut lantaran logistik surat suara Presiden dan Wakil Presiden tidak ada di dalam kotak suara yang tersegel.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendapati sebanyak 225 surat suara Pilpres di dalam kotak suara yang masih tersegel hilang saat hendak melaksanakan pencoblosan pada Rabu 14 februari 2024.
Wakil Ketua KPPS TPS 60 Dedi Setiawan mengatakan KPPS memutuskan menangguhkan pelaksanaan pencoblosan untuk 4 jenis suara lainnya.
Keputusan itu diambil karena petugas khawatir menjadi masalah di kemudian hari. Adapun jadwal pencoblosan tps 60 akan diputuskan lebih lanjut oleh KPU.
Ditangguhkannya pelaksanaan pencoblosan mendapat respon kekecewaan dari masyarakat.
Meski begitu KPPS meminta masyarakat bersabar karena kejadian ini diluar kewenangan petugas. (Uby)