BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Viral video terduga pelaku pembuang sampah ke sungai di Jalan Cipamokolan. Namun setelah diklarifikasi, ternyata terduga pelaku tidak membuang sampah di sungai, melainkan di lahan kosong. Ia juga mengaku telah mendapat izin dari pemilik lahan tersebut untuk membuang sampah.
Lewat unggahan di akun Instagram @satpolppbdg, terduga pelaku pembuang sampah ini memberikan klarifikasi dirinya telah tertangkap kamera telah membuang sampah ke sungai di Jalan Cipamokolan. Setelah diklarifikasi, sampah yang dibuangnya adalah sampah barangkal, dan sampah tersebut dibuang ke lahan kosong dengan seizin pemilik lahan.
Satpol PP Kota Bandung memberikan edukasi tegas dan humanis terhadap pelaku pembuangan sampah di Kelurahan Cipamokolan, Rancasari, Kota Bandung.
“Satpol PP Kota Bandung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan membuang sampah di sungai Jalan Cipamokolan,” tulis keterangan resmi Satpol PP Kota Bandung yang dilansir dari bandung.go.id pada Selasa (20/2/2024).
Adapun terduga pelaku mengklarifikasi secara rinci dugaan yang mengarah kepadanya. Ia menyebut, dirinya tidak membuang sampah ke sungai, melainkan ke lahan kosong dan telah diizinkan oleh sang pemilik lahan. Sebagai informasi, terduga pelaku ini juga merupakan warga Kelurahan Cipamokolan.
“Saya akan klarifikasi terkait video viral di mana saya tertangkap kamera membuang sampah pada Jumat 5 Februari 2024 sekitar pukul 19.30 WIB yang mana saya diduga membuang sampah ke sungai di Jalan Cipamokolan,” kata terduga pelaku pembuangan sampah.
“Saya tidak membuang sampah ke sungai. Melainkan membuang barangkal yang saya masukkan ke dalam karung, dan dibuang ke lahan kosong, dengan seizin pemilik lahan,” terangnya.
Terduga pelaku juga menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP Kota Bandung yang telah memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Terima kasih kepada Satpol PP Kota Bandung yang telah mengedukasi saya, agar kejadian serupa tidak terulang,” tutup terduga pelaku. (*/ran)