CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 13 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polres Cimahi Gerebek Home Industri Ganja Sintetis Beromzet Ratusan Juta

Uby
30 September 2023
Polres Cimahi Gerebek Home Industri Ganja Sintetis Beromzet Ratusan Juta

Satuan Narkoba Polres Cimahi menggerebek rumah yang dijadikan pabrik rumahan produsen tembakau sintetis beromzet Rp100 juta perbulan di Kawasan Cimahi, Jawa Barat. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Narkoba Polres Cimahi menggerebek rumah yang dijadikan pabrik rumahan produsen tembakau sintetis beromzet Rp100 juta perbulan di Kawasan Cimahi, Jawa Barat. Rumah ini dihuni oleh empat orang pemuda berinisial LS, ML, FS dan MI.

Terbongkarnya rumah yang dijadikan pabrik rumahan produsen tembakau sintetis berawal dari adanya video penjualan ganja sintetis di media sosial. Serta adanya laporan masyarakat terkait aktifitas mencurigakan di salah satu rumah kontrakan di kawasan Cibeber, Cimahi Selatan yang akhirnya dibongkar polisi.

Baca juga:   Pemprov Jabar Perpanjang PSBB Proporsional Bodebek Hingga 16 Agustus

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti tembakau sintetis sebanyak 608 gram dan 1,43 gram sabu. Selain itu, sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengolah tembakau sintetis. Para pelaku mengaku belajar membuat ganja sintetis dari internet.

“Modus peredaran tembakau sintetis itu disamarkan dengan bungkus mi instan dan minuman teh kemasan. Barang haram yang memiliki kualitas wahid itu dikirim melalui sistem tempel serta dikirim melalui jasa ekspedisi. Penjualannya pun selain dikirim ke Bandung Raya, juga dikirim ke Jabodetabek dan luar Pulau Jawa,” ungkap Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga:   Pj. Wali Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Junto peraturan Menteri Kesehatan RI no 30 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara denda Rp1 miliar. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ganjaganja sintetisPolres Cimahi


Related Posts

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan
PASJABAR

Polres Cimahi Gerebek Pengedar Ganja Sintesis, 37 Paket Edar Diamankan

11 Juli 2025
Praktik Kanibalisasi Motor Curian
PASBANDUNG

Polres Cimahi Bongkar Praktik Kanibalisasi Motor Curian di Cipeundeuy

1 Juli 2025
BUMD
PASBANDUNG

Dirut BUMD KBB Ditangkap Polisi Terkait Kasus Cek Kosong

16 Juni 2025

Recommended

Konflik di Pulau Rempang, Begini Respon Mahfud MD

Konflik di Pulau Rempang, Begini Respon Mahfud MD

2 tahun yang lalu
UMKM Bandung

12 Pelaku UMKM Binaan Bandung Unjuk Produk di KKJ-PKJB 2024

1 tahun yang lalu
bumi putra

Deadlock, OJK Tidak Tegas Tentukan Nasib Pemegang Polis AJB

4 tahun yang lalu
600 Loker Tersedia dalam Job Fair di Kabupaten Bandung

600 Loker Tersedia dalam Job Fair di Kabupaten Bandung

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

skuad Persib 2025
HEADLINE

Persib Andalkan Pemain Muda, Nazriel Alfaro Naik ke Tim Senior

12 Juli 2025

# skuad Persib 2025 BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM  -- Persib Bandung lebih mengandalkan pemain muda dalam persiapan menuju Liga...

Dewa United Juara Tiga Piala Presiden

Juara Tiga Piala Presiden Dewa United Kalahkan Liga All Stars 2-0

12 Juli 2025
MPLS 2025 Jawa Barat

MPLS Libatkan TNI/Polri, Harus Ada Pengawasan Komisi V DPRD Jabar

12 Juli 2025
kebijakan masuk sekolah 06.30 WIB

Kota Bandung Belum Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Masih Dikaji

12 Juli 2025
OxfordFinal Piala Presiden 2025

Oxford United Ukir Sejarah di Final Piala Presiden 2025 di Bandung

12 Juli 2025

Highlights

Kota Bandung Belum Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30, Masih Dikaji

Oxford United Ukir Sejarah di Final Piala Presiden 2025 di Bandung

Apple Siapkan Rilis Mac, iPad, dan iPhone Baru di 2026

BMKG Sebut Jawa Barat Masih Rawan Hujan dan Bencana Hidrometeorologis

Anyone’s Legend Bangkitkan Harapan Baru LPL di MSI 2025

Mensos Saifullah Yusuf Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Cimahi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.