BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kedua pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor ditembak kakinya dan digelandang bersama ketiga rekannya ke Mapolda Jawa Barat pada Senin (26/2/2024). Para pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jabar di dua lokasi yang berbeda.
“Para pelaku yang diamankan merupakan pelaku pencurian sepeda motor lintas wilayah,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Jules Abraham Abast.
Jules mengatakan dalam menjalankan aksinya mereka mempunyai peran masing-masing. Mulai dari mengawasi, mengeksekusi hingga joki yang membawa kabur dan mengirim ke penadahnya.
“Terakhir mereka malakukan aksi pencurian di Jatibarang dan Cimahi Jawa Barat dengan sasaran motor yang diparkir ditempat sepi maupun rumah warga. Mereka selalu menggunakan kunci astag dalan melancarkan aksinya,” ungkapnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa lima unit sepeda motor serta peralatan untuk mencuri. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam disel tahanan Mapolda Jabar dan terancam hukuman lima tahun penjara. (uby)