WWW.PASJABAR.COM — Baru-baru ini terdapat beberapa serangan dari Israel di Gaza dan Tepi Barat, Palestina. Hal ini mengancam keselamatan warga Muslim yang menjalankan kehidupan beragama di Palestina.
Namun, apa yang terjaid jika perang tersebut berlangsung di bulan Ramadan?
Bagaimana Hukum Berperang di Bulan Ramadan?
Meskipun tidak ada hadis shahih yang melarang perang selama bulan Ramadan, atas umat muslim berhak untuk membela diri jika diperangi.
Ini tertuang di dalam firman Allah Surat Al-Hajj [22]:39, “Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi.”
Berdasarkan tafsir Al-Madinah Al-Munawarah ayat tersebut bermakna bahwa umat Muslim berhak membela diri melawan mereka yang menghalangi dan mendzaliminya dari agama, seperti dikutip dari tafsirweb.
Ini mengapa tindakan masyarakat Palestina yang memerangi Israel dapat bermakna sebagai bentuk perlawanan atas tindakan semena-mena Israel yang mengusik kehidupan umat Muslim.
Namun Allah SWT melarang untuk berperang di beberapa bulan haram yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.
Hal tersebut tertuang dalam QS. Al-Baqarah [2]:217, “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah: Berperang pada bulan haram itu adalah dosa besar; tetapi (menghalangi) manusia dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) masjid al haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar dosanya di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar dosanya daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”
Menurut tafsir Al-Sya’rawi dalam artikel Asyhur Al-Hurum ayat tersebut menjelaskan bahwa melakukan peperangan pada bulan haram adalah dosa besar. Membunuh merupakan dosa besar dan memiliki konsekuensi yang sangat berat, sehingga melarang adanya pertumpahan darah pada bulan-bulan tersebut.
Namun, kaum muslim yang membenarkan perilaku kaum yang memerangi mereka mendapatkan dosa yang lebih besar. Ini mengapa, ayat tersebut juga merefleksikan bahwa orang muslim tetap berhak berperang untuk melawan kedzaliman.
Dalam sejarah Islam, terdapat perang yang terjadi saat Ramadan bernama Perang Badar. Perang tersebut terjadi karena terdapat penguasaan kaum Quraisy yang menindas kaum muslim di Mekkah.
Kala itu, Nabi Muhammad bersama para sahabat memutuskan untuk melawan kekafiran yang terjadi di tanah Mekkah. Beliau meyakini bahwa penindasan dan penganiayaan terhadap umat Muslim di Mekkah harus dihentikan.
Perang yang saat ini berlangsung di Gaza merupakan salah satu langkah kaum Muslim untuk membela tanah airnya yang diusik oleh Israel. Zionis yang menginginkan penguasaan dapat tergambar layaknya kaum Quraisy pada masa perang Badar.
Dengan demikian, tidak ada larangan secara khusus untuk berperang membela diri dari kaum yang memerangi muslim selama Ramadan.