BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin buka suara terkait tersangka baru dalam penyidik KPK terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung.
Ditemui usai Tarawih Keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2024) malam, Bey menyebutkan agar semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK.
“Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum,” ujar Bey Machmudin.
Sebelumnya, Jubir KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama – nama resminya belum diumumkan.
Ditanya wartawan mengenai status Sekda Kota Bandung, Bey Machmudin mengatakan belum dapat informasi. “Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media,” kata Bey. (*/tie)