BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas dari Sabraha Polres Cimahi mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di Jalan Margaluyu, Kota Cimahi pada Kamis (14/3/2024). Sebanyak 12 remaja ini langsung dibawa ke Mapolsek Cimahi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain mengamankan belasan remaja, polisi juga mengamankan sejumlah sarung yang telah dimodifikasi menjadi sebuah alat perang. Selain itu didapati beberapa petasan.
“Para remaja ini kami amankan lantaran meresahkan kekhusyukan masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Kepolisian Polres Cimahi mengimbau agar para remaja tidak melakukan perang sarung di tengah bulan Suci Ramadan. Polres cimahi juga akan terus melakukan patroli pada dini hari dan subuh untuk mencegah terjadinya perang tersebut di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat. (uby)