CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Tim Samapta Polres Cimahi melakukan pengejaran terhadap puluhan remaja yang melakukan tawuran perang sarung tepatnya di Jalan Gri Asih-Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan. Saat dilakukan pengejaran, puluhan remaja berhasil diciduk dan para pelaku yang berjumlah 26 orang ini tengah bersembunyi di salah satu bangunan kosong.
Polisi yang awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat melalui sosial media. Masyarakat resah dengan perbuatan onar para pelaku di tengah kekhusyuk-an ibadah puasa langsung bergerak. Para pelaku yang berusia rata-rata sekitar 16 hingga 18 tahun ini tak berkutik saat diciduk aparat.
“Saat penggeledahan, kami menyita belasan sarung yang sudah dimodifikasi berisikan sabuk. Kemudian potongan besi senjata tajam samurai. Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku diangkut ke Mapolres Cimahi untuk diperiksa secara intensif oleh penyidik,” kata Kasie Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Sabtu (17/3/2024).
Gofur mengatakan tawuran perang sarung yang melibatkan sekelompok remaja saat awal puasa Ramadan, kini tengah marak di wilayah Kota Cimahi. Namun begitu, polisi terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tawuran ini. Sekaligus memberikan pembinaan dengan memanggil orang tua dan juga tokoh masyarakat untuk ikut mencegah dan mengawasi tindakan para remaja ini. (uby)