BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pada proses pencarian hari ke-7 korban longsor Cipongkor, Bandung Barat dihentikan sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh Basarnas. Sebanyak 3 dari 10 orang korban longsor belum juga ditemukan.
Kepala Kantor SAR Bandung Hery Marantika mengatakan, penghentian operasi bukan berarti meninggalkan tanggung jawab begitu saja. Tim SAR tentunya masih punya rasa tanggung jawab terhadap tiga orang korban yang masih dalam pencarian.
“Menghentikan operasi SAR bukan semata-mata meninggalkan begitu saja. Kita masih punya rasa tanggung jawab bersama terhadap saudara-saudara kita yang hingga sore ini masih dalam proses pencarian,” kata Hery, Minggu, (31/3/2024).
Namun menurutnya, Tim SAR juga harus mengikuti aturan pemerintah dimana pemerintah telah menentukan 7 hari proses pencarian.
“Namun kita juga sebagai keluarga, sebagai aparatur harus mengikuti aturan pemerintah dimana Basarnas telah menentukan 7 hari,” ujarnya.
Proses pencarian akan dilanjutkan manakala ada tanda-tanda korban ditemukan. (fal)