PASNUSANTARA

Tri Rismaharini Sebut Bansos di Kementeriaanya Disalurkan dalam Bentuk Tunai Transfer, Bukan Barang

ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju. Yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini pada Jumat (5/4/2024).

Empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan dan didalami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Salah satunya Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan bantuan sosial (bansos) yang dikelola oleh kementerian yang ia pimpin disalurkan dalam bentuk tunai (cash) yang ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat dan tidak ada dalam bentuk barang.

“Bahwa bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi, tidak ada dalam bentuk atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat, 100 persen,” kata Risma yang dilansir dari ANTARA pada Sabtu (6/4/2024).

Dia mengatakan bansos dalam bentuk lain selain tunai hanya diberikan untuk merespons kasus-kasus tertentu. Ia menegaskan, bansos reguler hanya diberikan melalui metode transfer ke rekening penerima manfaat.

“Kecuali respons kasus, jadi ada yang sakit, ada yang disabilitas, butuh bantuan, dan itu dia belum menerima bantuan sama sekali, baru kita bentukkan macam-macam, mungkin nanti saya bisa tunjukkan fotonya,” ucap Mensos.

Dikatakannya, penyaluran bansos tidak dalam bentuk barang atau natura itu dilaksanakan semenjak ia dilantik sebagai Mensos.

“Sejak saya menjabat sebagai menteri, sudah tidak. Kami tidak ada menyalurkan dalam bentuk barang. Sejak saya menjadi menteri,” imbuhnya.

Kemudian, hakim konstitusi Arief Hidayat memperdalam pernyataan Risma. Ia bertanya perihal bantuan pangan beras. “Terkait dengan bantuan pangan beras dilaksanakan oleh badan (Badan Pangan Nasional), bukan Kemensos ya?” tanya Arief.

Risma menjawab bahwa bantuan pangan beras tersebut tidak dilaksanakan oleh Kemensos. (ran)

Nurrani Rusmana

Recent Posts

Piala AFF 2024 Tidak Diperkuat Pemain Senior Liga 1

WWW.PASJABAR.COM -- Manajer Timnas Indonesia Sumardji mengungkap alasan tidak ada pemain senior dari Liga 1…

10 jam ago

Bey Machmudin: Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung Terendam Banjir

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan banjir akibat hujan dengan…

11 jam ago

Line Up Mengerikan Timnas Indonesia di Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024

WWW.PASJABAR.COM -- Shin Tae-yong memanggil 33 nama untuk menjalani pemusatan latihan di Bali, sebelum ambil…

11 jam ago

Habib Luthfi Beri Pesan untuk Calon Pemimpin Daerah

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM -- Habib Luthfi Bin Yahya memberikan pesan menyejukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)…

12 jam ago

Herman Suryatman Sampaikan Apresiasi Mendalam kepada Para Guru

KOTA BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan penghormatan dan apresiasi…

13 jam ago

Bio Farma dan Gates Foundation Berkolaborasi

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Bio Farma, induk holding BUMN Farmasi Bio Farma Group, pada tanggal 25…

13 jam ago