JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mengungkapkan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) memiliki dampak politis bagi Indonesia serta konsekuensi cara menyelesaikannya.
Tapi harap dicatat juga, imbuh dia, penyebutan istilah OPM memiliki dampak negatif lantaran kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri sehingga memerlukan penanganan lebih serius terutama oleh para diplomat RI.
“Perubahan penyebutan istilah KKB menjadi OPM menurut hemat saya memiliki dampak politis. Misalnya istilah OPM di luar negeri itu kurang menguntungkan karena dapat menimbulkan simpatik dari beberapa negara terhadap perjuangan minoritas yang sedang dilakukan oleh oknum bersenjata tersebut,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya yang diterima Pasjabar pada Minggu (14/4/2024).
Hasanuddin menilai, selama ini penyebutan KKB tidak sesuai dengan realita karena tindakan yang dilakukan mereka bukan hanya kriminal dan teror semata tetapi justru makar dan melakukan gerakan separatis terhadap NKRI.
Ia juga mengkritisi bahwa perubahan istilah tersebut bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI saja tetapi harus mendapat kesepakatan dari semua lembaga negara yang terlibat dalam penanganan konflik di Papua.
“Dulu di era pemerintahan Pak Harto (Presiden Soeharto, red) disebut OPM. Kemudian era reformasi, situasi berubah dirubah menjadi KKB lalu terakhir teroris. Semua perubahan ini diatur dengan keputusan pemerintah bukan hanya ditentukan oleh Panglima TNI sendiri. Kalau mau menyebut sebagai apa dan bagaimana cara menghadapinya sudah ada aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
TNI dan Polri Berbeda Pendapat
Dikutip dari dari sejumlah sumber, Polri dan TNI berbeda pendapat tentang pergantian penyebutan separatis di Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Pergantian istilah ini digagas oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang memutuskan untuk mengembalikan istilah OPM.
Agus beralasan kelompok itu menamai diri mereka OPM, bukan KKB. Oleh karena itu, TNI merujuk pada istilah tersebut.
Sementara itu, Polri masih menggunakan istilah KKB. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu Suseno mengatakan belum ada arahan untuk mengubah istilah KKB kembali ke OPM.
Satgas Damai Cartenz tetap beroperasi menangani kelompok separatis di Papua. Mereka pun tetap merujuk istilah KKB yang sudah digunakan beberapa tahun terakhir. (ran)