PASBANDUNG

Motif Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Dicor di Bandung Barat

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaku pembunuh Didi Hartanto yang mayatnya dicor di lantai dapur di Desa Pataruman, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cimahi dan Polda Jabar di tempat pelariannya di daerah Cianjur.

“Pelaku bernama Ijal ditangkap di Cianjur pada Senin (15/4/2024) malam. Pelaku menganiaya korban sebelum dilaporkan hilang pada 23 Maret 2024 menggunakan besi tumpul karena diduga korban tak kunjung membayar upah selama dua hari sebesar 300 ribu rupiah,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (17/4/2024).

Ijal yang kesehariannya bekerja sebagai tukang kebun di Perumahan tersebut tega membunuh dan mengubur jasad Didi Hartanto di dapur korban. Ijal ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 338 Juncto 340 KUHP dengan ancaman 25 tahun penjara. (uby)

Uby

Recent Posts

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

6 menit ago

Pestapora 2024: Pertamina Fastron Hadirkan Edukasi Otomotif di Tengah Festival Musik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pertamina Fastron siap memeriahkan festival musik Pestapora 2024, yang akan diadakan di…

44 menit ago

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

2 jam ago

Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Keadilan dalam Dialog Kebhinekaan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…

4 jam ago

RSUD dan Dinsos Bandung Gelar Khitanan Massal untuk 60 Anak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

4 jam ago

Keseimbangan Hubungan Antarmanusia

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ajaran…

7 jam ago