BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Bandung dari Partai Golkar masih terdapat dua nama yaitu Atalia Praratya dan Edwin Senjaya.
“Jadi setelah pemilu kemarin, kami melakukan evaluasi, dan kami dipanggil oleh pusat. Dari sana, nama untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung dari Partai Golkar masih ada dua,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya.
Edwin mengatakan, setelah ini masih ada beberapa tahapan lagi sebelum akhirnya nanti diputuskan satu nama yang akan menjadi perwakilan dari Partai Golkar.
“Salah satu tahapan yang akan dilakukan adalah survei, yang rencanya akan dilakukan dua kali. Sementara ini, survei akan kami lakukan secara internal, untuk nanti hasil akhirnya diserahkan kepada DPP” terangnya.
Menurut Edwin, untuk survei pertama, Partai Golkar bekerja sama dengan lembaga survei Poltracking. Namun untuk survei ke dua nanti akan dipilih lembaga survei berbeda, untuk mencegah terjadinya kecurangan.
“Ya, lembaga surveinya memang beda-beda, untuk mencegah adanya titipan atau hasil yang direkayasa,” terang Edwin.
Calon dari Luar Partai Golkar
Disinggung mengenai calon dari luar Partai Golkar, Edwin mengatakan, hal tersebut mungkin saja terjadi, jika calon yang dipilih secara internal tidak bersedia, atau mengundurkan diri.
“Kalau nantinya Bu Atalia atau bahkan saya sendiri memutuskan untuk tidak maju ke pilwalkot (Pemilihan Wali Kota, red) ya kemungkinan memilih calon dari eksternal bisa saja. Namun, ketika mendaftarkan diri ke Partai Golkar, otomatis harus menjadi kader,” paparnya.
Edwin sendiri mengaku belum memutuskna untuk mau atau tidak ke Pilwalkot 2024. Karena menurutnya masih terlalu dini jika memutuskan sekarang. Mengingat politik bisa saja berubah dengan cepat.
“Saya masih ingin lihat arah politik Kota Bandung, termasuk kemungkinan dengan siapa nanti akan berkoalisi. Karena untuk memimpin Kota Bandung harus memiliki kesamaan visi dan misi dengan pasangan kita nantinya,” jelasnya.
Menurut Edwin, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk posisi Wali Kota atau Wakil Wali Kota.
“Seperti perintah dari DPP, bahkan calon dari Partai Golkar bisa menjadi Wali Kota atau Wakil Wali Kota, bagi saya, walaupun jabatannya Wali Kota atau Wakil Wali Kota, yang penting dari Partai Golkar,” pungkasnya. (put)