BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ijal warga Cihampelas, Bandung Barat pelaku pembunuhan terhadap pegawai pemerintahan di Cimahi hanya bisa tertunduk lesu saat digiring oleh petugas kepolisian dari Polres Cimahi. Setelah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan marathon dan mendalam, polisi akhirnya menguak motif pelaku pembunuhan terhadap Didi Hartanto.
Pelaku Ijal nekat menghabisi nyawa korban dengan niat menguasai harta milik korban. Hal itu terbukti sejumlah barang milik korban seperti kendaraan roda dua, ponsel serta sertifikat rumah sudah di tangan pelaku.
“Pelaku bahkan sudah merencanakan pembunuhan beberapa hari sebelum menghabisi nyawa korban. Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Diketahui, pelaku juga sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Bahkan pelaku sempat berpura-pura jadi badut untuk menghilangkan jejak.
Diberitakan sebelumnya, korban yang bernama Didi Hartanto dinyatakan hilang pada 23 Maret. Pada 14 April ditemukan mayat Didi yang dikubur dan dicor di keramik dirumahnya sendiri di kawasan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. Pelaku pembunuhan Didi ternyata Ijal yang merupakan tukang kebun serabutan di perumahan tersebut. (uby)