PASJABAR

Irfan Nur Alam Tersangka Korupsi Proyek Pasar Sindang Kasih Ajukan Praperadilan

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam, Anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi itu sekarang melawan status penetapan tersangkanya dengan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang perdana praperadilan kasus yang menjerat Irfan Nur Alam mulai disidangkan di PN Bandung.

Dalam gugatannya, Irfan Nur Alam meminta status tersangka atas kasus korupsi proyek Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka supaya dibatalkan.

“Kami meminta penetapan tersangka klien kami ini batal dan tidak sah secara hukum,” kata pengacara Irfan, Adria Indra Cahyadi saat dikonfirmasi wartawan usai persidangan di PN Bandung, Selasa (23/4/2024).

Ada 7 poin yang disampaikan di persidangan mengenai sidang praperadilan Irfan. Secara garis besar, ketujuh poin gugatan itu menyinggung tentang prosedur penetapan status tersangka Irfan yang tidak sesuai ketentuan.

Sebagaimana diketahui, Kejati Jawa Barat telah menahan paksa Irfan Nur Alam alias INA atas kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong. Irfan disangkakan melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan pada proyek bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka. Irfan terlibat kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi Setda Majalengka 2020 lalu.

Modusnya, Irfan disinyalir melaksanakan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah atas tanah di Jl Raya Cigasong-Jatiwangi, Majalengka. Irfan pun diduga telah uang miliaran rupiah untuk mengkondisikan salah satu perusahaan menjadi pemenang proyek tersebut.

Selain Irfan, Kejati Jabar juga sudah menahan seorang pihak swasta atas nama Andi Nurmawan alias AN. Andi ini ditengarai membantu Irfan untuk menampung uang pelicin proyek Pasar Cigasong, Majalengka. (rif)

Budi Arif

Recent Posts

WJIS 2024, Jawa Barat Alami Pertumbuhan Ekonomi 4,95 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- West Java Investment Summit 2024 yang sudah berjalan ke enam kalinya mencatatkan…

5 jam ago

Pelajaran untuk Persib Usai Dipermalukan Port FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menelan pil pahit. Melawan Port FC dalam laga perdana Grup F AFC…

7 jam ago

Pengungsi Gempa Cibeureum Antre Panjang Demi Minuman Hangat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ratusan pengungsi gempa di Cibeureum, Kabupaten Bandung, rela mengantre panjang demi mendapatkan…

8 jam ago

Tenda Terpasang, Pengungsi Gempa Kertasari Masih Kekurangan Bantuan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Lebih dari 10 tenda pengungsian telah dipasang di lokasi evakuasi korban gempa…

8 jam ago

Port FC Permalukan Persib di Si Jalak Harupat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menuai kekalahan saat menjamu Port FC dalam laga perdana Grup…

8 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

9 jam ago