PASNUSANTARA

Dewan Pers Tolak Draft RUU Penyiaran: Kemunduran Demokrasi

ADVERTISEMENT

BANDUNG,WWW.PASJABAR.COMKetua Dewan Pers menolak keras sejumlah pasal draft Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran. Draft yang di inisiatif oleh DPR RI ini dinilai akan menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia.

Tak hanya itu, rancangan UU ini bertabrakan dan kontradiktif dengan Undang-Undang tentang Pers.

Sejumlah pasal RUU Penyiaran ini menuai polemik. Salah satu yang menjadi sorotan dalam RUU ini ialah larangan penayangan Jurnalisme Investigasi. Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 Ayat 2 Undang-Undang Pers yang menyatakan terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran atau pembredelan dan pelarangan penyiaran.

Menurut Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, RUU Penyiaran menilai beberapa pasal bertabrakan dan kontradiktif dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Ada pasal yang memberikan larangan pada media investigatif. Ini sangat bertentangan dengan mandat yang ada dalam UU 40 Pasal 4. Karena kita sebetulnya dengan UU 40 tidak lagi mengenal penyensoran, pembredelan dan pelarangan-pelarangan penyiaran terhadap karya jurnalistik berkualitas. Penyiaran media investigatif itu adalah satu modalitas kuat dalam karya jurnalistik profesional,” ungkapnya dilansir dari berbagai sumber, Kamis (16/5/2024).

Jika ini tetap di sah kan akan menjadi kemunduran demokrasi di Indonesia.

Dewan Pers juga menginginkan agar ikut dilibatkan dalam RUU Penyiaran ini agar adanya keterbukaan untuk publik. (uby)

Uby

Recent Posts

Kemendikdasmen Akan Umumkan Keputusan Zonasi PPDB Februari 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana mengumumkan keputusan terkait keberlanjutan Sistem…

9 menit ago

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bandung Barat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Satreskrim Polres Cimahi berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu di sebuah rumah…

1 jam ago

Rumah Tertimbun Longsor di Gegerkalong Girang, Satu Penghuni Terluka

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebuah rumah di kawasan Jalan Gegerkalong Girang, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, tertimbun…

2 jam ago

Harga Pangan Fluktuatif: Bawang Putih Menjadi Rp41.590 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi…

3 jam ago

Erna : Menjalani Hidup dengan Pilihan dan Semangat Berkarya

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Erna Sari Gusmaati, atau akrab disapa Erna, adalah seorang gadis penuh semangat yang…

4 jam ago

Polisi Kerahkan Brimob untuk Kawal Pilkada di Wilayah Rawan Banjir

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Petugas kepolisian menurunkan pasukan Brimob untuk bersiaga di sejumlah kecamatan rawan banjir…

4 jam ago