BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelesaikan peta jalan Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Direktur PAI, M. Munir, mengungkapkan bahwa terdapat tujuh tahapan yang telah dirumuskan dalam peta jalan tersebut.
Munir, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan, Pengembangan Tata Kelola, dan Layanan Pendidikan Agama Islam di Bekasi, menjelaskan tujuh peta jalan tersebut. Rakor dihadiri oleh para Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis, Pengembang Teknologi Pembelajaran, dan operator di Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat Provinsi di seluruh Indonesia.
Munir mengajak seluruh pengelola PAI, baik di pusat maupun daerah, untuk menumbuhkan kecintaan terhadap PAI. Menurutnya, kecintaan terhadap PAI menjadi pondasi penting bagi pekerjaan ke depannya. Oleh karena itu, dalam Rakor tersebut diperkenalkan tagline baru PAI, yaitu WeLovePAI.
“Kerja kita ini termasuk jihad, karena kerja kita ini menanamkan nilai-nilai Islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi umum,” ungkap M. Munir dilansir dari situs Kemenag, Jumat (17/5/2024).
Munir juga mengajak pengelola PAI untuk menjadikan program-program ke depan lebih terarah. Hal tersebut menjadi dasar dari perumusan tujuh peta jalan Direktorat PAI.
Pertama, peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru PAI. Guru PAI perlu meningkatkan kompetensinya melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Sementara itu, kualifikasi guru PAI harus minimal S1.
Kedua, peningkatan karier dan kesejahteraan guru PAI. Melalui uji kompetensi, karier guru PAI dapat ditingkatkan. Untuk kesejahteraan, guru PAI dapat mengajukan tunjangan profesi dan insentif.
Ketiga, penguatan dan pengembangan ekosistem Moderasi Beragama (MB). Pembentukan ekosistem MB di sekolah dan Perguruan Tinggi Umum (PTU) menjadi penting sebagai benteng terhadap ideologi ekstrem, baik dari dalam maupun luar.
Keempat, pengembangan kurikulum PAI. Direktorat PAI saat ini sedang menyusun buku teks dan pendamping PAI untuk semua jenjang pendidikan. M. Munir menegaskan bahwa buku-buku tersebut harus terintegrasi dengan Moderasi Beragama dan terkait dengan Tuntas Baca Al-Qur’an.
Kelima, School Religious Culture, yaitu ajakan untuk membangun budaya Islam di sekolah, seperti mengaji, shalat dhuha, berdoa bersama, dan lainnya.
Keenam, penggunaan data tunggal dan penguatan regulasi. Pengintegrasian data dari berbagai sumber serta penyusunan dan harmonisasi regulasi PAI ke depan.
Dan ketujuh, rebranding PAI. M. Munir menekankan bahwa PAI perlu tampil beda dan menarik bagi peserta didik Generasi Z. Penggunaan media sosial menjadi penting dalam rebranding PAI.
“Saya berharap ketujuh peta jalan PAI ini akan menjadi arah dalam pengembangan kegiatan dan program PAI yang akan didiskusikan para sidang komisi besok,” tutupnya. (han)