CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Laman PPDB Kota Bandung Dibuka, Simak Ketentuannya!

Hanna Hanifah
17 Mei 2024
ppdb kota bandung

Peresmian dibukanya akses PPDB oleh Disdik Kota Bandung. (foto: situs resmi bandung.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung telah memulai akses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/25. Calon peserta PPDB kini dapat mengaksesnya melalui laman ppdb.bandung.go.id.

Peluncuran akses PPDB ini menandai dimulainya proses pendaftaran masuk sekolah, yang seluruhnya dilakukan melalui situs web tersebut.

Dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, Hikmat Ginanjar, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, menyatakan bahwa peluncuran akses PPDB 2024/25 adalah wujud komitmen Pemkot Bandung untuk menyelenggarakan penerimaan peserta didik secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Peluncuran akses PPDB 2024/25 merupakan langkah penting dalam mempermudah proses penerimaan siswa baru di SD dan SMP Negeri di Kota Bandung,” ujar Hikmat.

Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan proses pendaftaran dan pengelolaan data calon siswa dapat dilakukan secara daring, yang membuatnya lebih efisien dan transparan.

“Insyaallah, aplikasi ini juga akan membantu pihak sekolah untuk mendapatkan data calon siswa secara terintegrasi sehingga jumlah pendaftar, kuota yang tersedia, serta hasil seleksi dapat dengan mudah dipantau dan dianalisis,” ujarnya.

Sosialisasi menjadi sangat penting agar informasi tentang aplikasi ini dapat disampaikan secara masif kepada masyarakat, dan pusat informasi harus tersedia untuk menangani masalah dan solusi yang mungkin timbul. Hikmat menekankan pentingnya menerima kritik sebagai masukan untuk perbaikan.

Baca juga:   Otto Hasibuan dan Aliansi Advokat Kampanyekan Pasangan Prabowo-Gibran di Jabar

Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Bandung, Tantan Surya Santana, telah melakukan sejumlah sosialisasi kepada orang tua calon peserta didik baru terkait PPDB daring 2024/25.

Dia memastikan bahwa kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan pencatatan sipil juga mudah dijangkau karena Disdik akan bekerja sama dengan Disdukcapil dan Dinsos Kota Bandung.

“Nantinya, di halaman parkir Disdik akan membuka pelayanan terkait status kependudukan bekerjasama dengan Disdukcapil. Sehingga apabila terjadi permasalahan, orang tua murid bisa langsung dilayani di halaman kantor Disdik,” ujar Tantan.

Harapan

Tantan berharap penyelenggaraan PPDB Kota Bandung 2024/25 dapat berjalan lancar, transparan, dan objektif.

Di kesempatan yang sama, Aries Supriatna, Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, juga menyampaikan apresiasi atas peluncuran akses PPDB ini.

Ia berharap cita-cita bersama untuk mewujudkan penerimaan peserta didik baru yang transparan dapat tercapai melalui transformasi berbasis teknologi ini, dan semua anak Kota Bandung dapat melanjutkan pendidikan dengan haknya.

“Kami juga berharap semua anak Kota Bandung mendapatkan haknya untuk melanjutkan pendidikan,” ucap Aries.

Untuk PPDB 2024/25, terdapat empat jalur pendaftaran: Jalur Afirmasi (Rawan Melanjutkan Pendidikan dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus), Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi.

Baca juga:   Teknologi Pendidikan di Indonesia Mengedepankan Kebutuhan Guru dan Peserta Didik

Adapun berbagai persyaratan PPDB 2024/25 sebagai berikut:

Persyaratan Umum:

  1. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik;
  2. Kartu Keluarga;
  3. KTP Orang Tua.

Persyaratan Khusus

  1. Jalur Afirmasi: bagi kategori RMP terdaftar pada DTKS atau P3KE, atau pemilik KIP yang terdaftar DAPODIK. Sedangkan kategori PDBK melampirkan surat rekomendasi dari tim asessment center Disdik Kota Bandung (pendaftaran melalui: asesmen.disdikbandung.com)
  2. Zonasi:
  • Akta Kelahiran;
  • KTP Orang Tua;
  • Kartu Keluarga (1 tahun sebelum pendaftaran).
  1. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:
  • Surat Keterangan Pindah Tugas (paling lama 1 tahun sebelum PPDB, Surat Keterangan Pindah Domisili dari Disdukcapil Kabupaten/Kota Asal)
  • Surat Keterangan Belajar Mengajar bagi Guru atau Tenaga Kependidikan
  1. Jalur Prestasi:
  • Akademik: menampilkan nilai rapor (kelas 4, 5, dan 6 semester 1 serta surat keterangan peringkat nilai rapor);
  • Penghargaan/Perlombaan: Menampilkan Sertifikat Penghargaan/Perlombaan minimal tingkat Kota yang diselenggarakan paling singkat 6 bulan, dan paling lama 3 tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

Selanjutnya, proporsi kuota PPDB 2024/25 berdasarkan keempat jalur masuk seperti disebut sebelumnya, antara lain:

  1. Sekolah Dasar (SD)
  • Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen;
  • Jalur Zonasi sebanyak 70 persen;
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen.
  1. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  • Jalur Afirmasi sebanyak 30 persen;
  • Jalur Zonasi sebanyak 50 persen;
  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua sebanyak 5 persen;
  1. Proporsi Jalur Prestasi pada tingkat SD dan SMP adalah sisa kuota dari ketiga jalur yang lain, dengan mempertimbangkan penilaian: 60 persen dari rapor dan 40 persen dari penghargaan.
Baca juga:   Siswi SMK Pasundan 3 Cimahi Terbaik Ke 3 Lomba Jabar KUWL Challenge

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB 2024/25 dibagi menjadi 2 tahap:

  1. Tahap 1 untuk Jalur Afirmasi
  • Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 6-25 Mei 2024
  • Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 27-31 Mei 2024
  • Pengumuman: 7 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 10-11 Juni 2024
  1. Tahap 2 untuk Jalur Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi
  • Pengisian Data Diri oleh Wali Kelas atau Mandiri: 6-25 Mei 2024
  • Pendaftaran Calon Peserta Didik oleh Wali Kelas atau Mandiri: 10-14 Juni 2024
  • Pengumuman: 21 Juni 2024
  • Daftar Ulang: 24-25 Juni 2024

Ada 269 pilihan jenjang SD dan 75 pilihan jenjang SMP bagi wargi Bandung yang hendak mendaftarkan putra-putrinya sebagai peserta didik baru. Sebagai pengingat, segeralah buat akun PPDB 2024/25 melalui situs ppdb.bandung.go.id.

Warga juga bisa mengakses informasi lebih lanjut melalui kanal-kanal Disdik Kota Bandung. Antara lain melalui sosial media Instagram, YouTube, atau situs web resmi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: disdik kota bandungpemkotpendaftaran ppdbPPDB Kota Bandungsyarat ppdbtahap ppdb


Related Posts

mitigasi bencana
HEADLINE

Pemkot Bandung Kolaborasikan Program Mitigasi Bencana untuk Sekolah-Sekolah

9 Oktober 2024
ppdb jabar tahap 1
HEADLINE

Hari Terakhir Pendaftaran PPDB Jabar Tahap 1, Server Masih Terkendala

7 Juni 2024
ppdb bandung
HEADLINE

Hari Ini Pendaftaran PPDB di SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung Telah Dibuka Secara Luring

6 Juni 2024

Recommended

Ngaboseh di Tatar Pasundan Upaya Menyatukan Komponen Bangsa

6 tahun yang lalu
Bandung Masuk 10 Besar Best Food Cities Versi Taste Atlas

Bandung Masuk 10 Besar Best Food Cities Versi Taste Atlas

1 tahun yang lalu
37 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Jabar Miliki Sertifikasi Kepala Sekolah Berintegrasi

37 Kepala Sekolah SMA dan SMK di Jabar Miliki Sertifikasi Kepala Sekolah Berintegrasi

3 tahun yang lalu
Ema Sumarna: Puskesmas hingga Damkar Buka 24 Jam Saat Malam Tahun Baru 2024

Proses Pengunduran Diri Ema Sumarna Menunggu Pertimbangan BKN

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia
HEADLINE

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Striker Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta, telah berada di Bali untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) menjelang...

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

20 Mei 2025
DPRD Kota Bekasi

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

20 Mei 2025
Cerita Ragnar Oratmangoen Memutuskan Mualaf Memeluk Agama Islam

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

20 Mei 2025

Highlights

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.