BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Setelah melakukan upaya hukum terkait pengembalian logo, Pengadilan Negeri Bandung akhirnya melakukan eksekusi penyitaan logo Bikers Brotherhood 1% Motorcycle Club (BB1%MC) di Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024) Pagi.
Logo bergambar tengkorak ini sudah dimenangkan oleh biker Brotherhood MC Indonesia (BBMC). Dengan berjalan kaki, ratusan anggota biker BBMC mendatangi kantor klub motor BB1%MC.
Kedatangan para anggota klub biker ternama ini untuk menyaksikan langsung pencabutan logo dari BB1%MC yang identik dengan logo BBMC.
Eksekusi tersebut menindaklanjuti dari putusan PN Bandung terkait permohonan teguran dari Bikers Brotherhood MC (BBMC) Indonesia ke BB1%MC agar segera mengembalikan logo ke BBMC sebagai pemilik sah berkekuatan hukum tetap.
Hal ini sesuai dengan putusan Мahkamah Agung RI nomor : 3513K/PDT/2020 Vide Putusan no: 432/PDT.G/2018/PN.BDG Jo no: 115/PDT/2020/PT.BDG Jo no : 3513 K/PDT/2020.
Juru sita PN Bandung, Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pemeriksaan di lokasi di Jalan Pajajaran tak ditemukan objek-objek yang sudah dilekatkan eksekusi sebelumnya.
Sehingga pelaksanaan eksekusi terkait dengan penarikan logo yang dilekatkan sita eksekusi yang berada di Jalan Pajajaran nomor 42, Pasir Kaliki telah dilaksanakan dengan catatan bahwa objek itu sudah tak ditemukan di lokasi itu.
“Ini akan dicatatkan dalam berita acara pelaksanaan hari ini. Kemudian, soal hal-hal sifatnya administratif itu nanti akan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” ucapnya di lokasi penyitaan.
Disinggung terkait alasan melakukan penyitaan di Jalan Pajajaran yang nyatanya BB1%MC telah berpindah lokasi, Rahmat menegaskan pihaknya hanya melaksanakan perintah dari penetapan.
“Adapun ada yang mau ditanyakan lagi, silakan hubungi humas PN Bandung. (Humas) yang bisa menjawab sebagai representasi dari pengadilan,” katanya.
Perselisihan atau perkara logo ini sudah berlangsung selama 6 tahun dengan berujung pada eksekusi pencabutan logo dari pihak BB1%MC. Selain pencabutan logo, BB1%MC juga harus membubarkan diri jika logo bergambar tengkorak masih dipakai dan jika BB1%MC tidak membubarkan diri, pihak BBMC Indonesia akan melapor ke aparat berwajib secara pidana. (rif/uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…