BEKASI, WWW.PASJABAR.COM — Gencarnya pembangunan di Kota Bekasi mengakibatkan semakin berkurangnya lahan siap guna yang tersedia. Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, menjelaskan saat ini di Kota Bekasi minim lahan untuk pemakaman umum, khususnya di wilayah Bekasi Utara.
“Sudah beberapa generasi tanah wakaf untuk pemakaman warga penuh. Terlebih tanah wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada di Kampung Kaliabang Kecamatan Bekasi Utara dan Kelurahan Pejuang Medansatria,” ujar Arif.
Lebih lanjut, Arif menyampaikan bahwa warga yang berada di wilayah tersebut mengeluh kepada pihaknya agar segera dicarikan solusi untuk pemakaman.
“Seperti aspirasi warga yang disampaikan ke Komisi II bahwa di Kelurahan Pejuang-Medansatria ini tidak memiliki pemakaman warga baik pribumi maupun pendatang,”ucapnya.
Arif menjelaskan bahwa Komisi II sudah mengadakan rapat dan mengundang sejumlah pihak diantaranya, Disperkimtan, Distaru dan dinas lainnya terkait keterbatasan lahan pemakaman.
“Kita sudah rapatkan dan undang agar dinas terkait dapat mensupport aspirasi warga terutama Wali Kota Bekasi bisa mencari solusinya,”tutup Arif.(adv/put)