BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan wartawan atau jurnalis se-Bandung Raya melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang atau RUU Penyiaran di Depan Kantor DPRD Jawa Barat, Selasa (28/5/2024) siang.
Dengan membawa spanduk dan membentangkan poster tuntutan, ratusan wartawan ini melakukan aksi demo terkait penolakan RUU Penyiaran. Mereka menuntut agar pasal RUU mengenai Liputan Investigasi yang dihapus karena investigasi merupakan ruh dari kerja para jurnalis.
Menurut Koordinator Aksi, Ahmad Fauzan, pasal mengenai larangan liputan investigasi dalam RUU yang dibuat oleh DPR RI ini sangat merugikan. Bahkan dapat membungkam kinerja Jurnalis.
Dalam aksi unjuk rasa ini dikawal oleh petugas Kepolisian Polrestabes Bandung dan dipasang kawat berduri di gerbang Kantor DPRD Jabar. Aksi dari para wartawan akan terus dilakukan jika tuntutan mereka tidak direalisasikan. (uby)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penyerang Persib Ciro Alves tengah dalam motivasi tinggi. Ia sangat berhasrat tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pasundan (Unpas) menjadi tuan rumah acara Collabonation Talent Hunt yang digelar…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang fluktuatif…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - KPU Kota Bandung gencar melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 untuk meningkatkan partisipasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak melempar pujian terhadap Borneo FC. Tim asal…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pemenang…