PASBANDUNG

Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah Prihatin Pembahasan Draft RUU Bahasa Daerah Dihentikan

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Rancangan Undang-Undang (RUU) Bahasa Daerah akhirnya kandas di tangan DPR RI. Pada Selasa, 4 Juni 2024, Komisi X telah menyerahkan draft RUU kepada pimpinan sidang DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Bahasa Daerah.

Maka dari itu, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah menyampaikan sikap prihatinnya terhadap di hentikannya pembahasan draft RUU tersebut yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Ajip Rosidi Lt. 1, Jalan Garut No. 2, Kota Bandung, Selasa (11/6/2024).

Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah mengundang masyarakat Kota Bandung untuk hadir menyampaikan keprihatinan dan menganalisis hukum urgensi RUU Bahasa Daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan dihadiri oleh banyak orang dari berbagai komunitas, lembaga hingga perorangan.

Selain penjelasan dari koordinator dan panitia lainnya, disana dibuka juga sesi tanya jawab dengan para hadirin untuk bertukar pendapat mengeai RUU Daerah yang dihentikan.

Disana terlihat banyak aktivis yang antusias untuk bertanya dan  mendukung mengenai RUU Bahasa Daerah.

Cecep Burdansyah sebagai koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Daerah Kota Bandung berpendapat ia sangat menyesalkan pembahasan RUU Daerah yang dihentikan ini karena RUU Bahasa Daerah sangat penting untuk pengembangan bahasa daerah.

“Saya sangat menyesalkan pembahasan RUU yang dihentikan ini ya karena tadi kan saya katakana bahwa RUU Bahasa daerah ini sangat strategis buat pemajuan bahasa daerah, pengembangan bahasa daerah dan juga terutama revitalisasi supaya masyarakat ini tidak lupa bahasanya sendiri” ungkapnya.

Cecep Burdansyah menegaskan apabila RUU Bahasa Daerah ini tetap dihentikan dan tidak dilanjutkan, Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Daerah akan terus berusaha bersama para aktivis bahasa daerah lainnya untuk memperjuangkan RUU Bahasa Daerah ini hingga  disahkan.

“Ya kita akan terus berjuang ya karena bukan kali ini saja kita berjuang untuk mengembangkan dan memajukan bahasa daerah ke tingkat DPR, dari sejak dulu ya demo kurikulum 2013 kemudian kasus Arteria Dahlan dan sekarang kita ini terus menerus memperjuangkan supaya bahasa daerah ini menjadi perhatian pemerintah dan juga DPR RI ya kita akan berjuang terus sampai ” tegasnya. (job1)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

10 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

12 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

13 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

14 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

15 jam ago