PASBANDUNG

Permudah Layanan PBB, Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi Teman PBB

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Untuk mempermudah warga dalam mengajukan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah meluncurkan aplikasi mobile bernama Sistem Pelayanan PBB Kota Bandung atau Teman PBB.

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan bahwa dengan aplikasi Teman PBB, pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan cepat. Proses pembayaran pajak PBB hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit.

“Tadi kita sosialisasikan bagaimana membayar PBB yang sangat amat mudah. Tadi diujicobakan, tidak kurang dan tidak lebih dari 5 menit sudah bisa terbayar. Artinya mudah sekali,” kata Bambang saat peluncuran program “ASN Pemerintah Kota Bandung Sebagai Panutan Pembayaran Pajak Daerah” secara digital di Plaza Balai Kota Bandung, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, Selasa (11/6/2024).

Selain pajak PBB, pada kesempatan tersebut juga disosialisasikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan melalui anjungan Samsat Digital Mandiri.

“Kita juga menyosialisasikan kepada seluruh ASN Kota Bandung bagaimana kita bayar pajak kendaraan bermotor dan mudah sekali sangat amat mudah sebetulnya,” tambahnya.

“Tadi diujicobakan itu tidak kurang tidak lebih dari lima menit barangkali ya dan itu tidak perlu lagi balik lagi ke Samsat. Artinya one gate service langsung semuanya,” imbuhnya.

Bambang menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bandung harus menjadi pionir dalam mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak.

“ASN sebagai pelopor untuk kita bisa mengajak warga kota Bandung. Kita ajak kepada warga kota Bandung khususnya untuk taat pajak kirakira seperti itu,” ujarnya.

Ia optimis bahwa kemudahan pembayaran pajak yang ditawarkan oleh Pemkot Bandung akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kita harus optimis dengan ajakan ASN untuk bayar pajak ini lebih meningkat presentasinya (pendapatan pajak) nanti kita hitung,” tambahnya.

Aplikasi Teman PBB dikembangkan bekerja sama dengan Bank BJB. Output dari aplikasi ini berupa e-SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang elektronik yang dapat langsung diunduh melalui Play Store.

Selain itu, masyarakat juga dapat langsung membayar PBB melalui aplikasi tersebut.

Kepala Bapenda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan bahwa aplikasi mobile pajak berbasis Android ini merupakan yang pertama di Kota Bandung. Ia berharap aplikasi ini akan mempermudah wajib pajak PBB dalam mengajukan pelayanan dan mendapatkan e-SPPT.

Fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi Teman PBB antara lain:

  1. SPPT Digital atau Elektronik SPPT
  2. Pembayaran PBB
  3. Pelayanan PBB
  4. Layanan Konsultasi
  5. Info Pelayanan

“Silahkan masyarakat sudah dapat dapat langsung mengunduh melalui gawai pribadi masing-masing dan menikmati layanannya,” ujar Iskandar. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Pelajaran untuk Persib Usai Dipermalukan Port FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menelan pil pahit. Melawan Port FC dalam laga perdana Grup F AFC…

2 jam ago

Pengungsi Gempa Cibeureum Antre Panjang Demi Minuman Hangat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ratusan pengungsi gempa di Cibeureum, Kabupaten Bandung, rela mengantre panjang demi mendapatkan…

2 jam ago

Tenda Terpasang, Pengungsi Gempa Kertasari Masih Kekurangan Bantuan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Lebih dari 10 tenda pengungsian telah dipasang di lokasi evakuasi korban gempa…

2 jam ago

Port FC Permalukan Persib di Si Jalak Harupat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menuai kekalahan saat menjamu Port FC dalam laga perdana Grup…

3 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

4 jam ago

Jawa Timur Tambah Emas PON XXI Aceh – Sumut 2024, Setelah Kalahkan Jawa Barat di Cabor Sepak Bola

WWW.PASJABAR.COM -- Kontingen Jawa Barat bertemu kontingen Jawa Timur di final cabor sepak bola PON…

8 jam ago