BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial dengan kandidat Marina Puspita, yang berlangsung di Aula Pascasarjana Unpas Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung, Rabu (19/6/2024).
Sidang Doktor Marina Puspita diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc, Direktur Pascasarjana Unpas Prof. Dr.Ir. H. Eddy Jusuf Sp,M.Si.,M.Kom,IPU, ASEAN.Eng (Penelaah/Penguji), Prof.Dr.H. Bambang Heru P,M.Si (Promotor) Dr. H. Yaya Mulyana Abdul Aziz,M.Si, (CO Promotor), Prof. Dr. H.M Didi Turmudzi M.Si (Penelaah/Penguji), Prof Soleh Suryadi M.Si (Penelaah/penguji).
Marina Puspita memilih judul penelitian Model Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah di Kota Bandung.yakni membasa tentang belum efektifnya kebijakan pengelolaan sampah pada bank sampah di Kota Bandung.
“Penelitian ini lebih difokuskan pada model implementasi kebijakan pengelolaan sampah pada bank sampah di Kota Bandung, khususnya dilihat dari aspek Standar/Sasaran, Sumber Daya, Komunikasi, Karakteristik Para Pelaksana, Disposisi Pelaksana dan Lingkungan Sosial, Ekonomi, Politik,” paparnya dalam sidang terbuka.
Mahasiswa bidang kajian Ilmu Administrasi Publik ini mengatakan jika tujuan penelitian untuk mengkaji dan menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan sampah pada bank sampah di Kota Bandung, faktor-faktor yang menyebabkan belum efektifnya implementasi kebijakan pengelolaan sampah pada bank sampah di Kota Bandung dan alternatif model yang sesuai guna mengatasi belum efektifnya implementasi kebijakan pengelolaan sampah pada bank sampah di Kota Bandung.
Sementara untuk metode penelitian, menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus dengan model penelitian bersifat deskriptif analitik. Pengambilan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Untuk jumlah informan penelitian sebanyak 11 orang, terdiri dari informan kunci yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Kepala UPT Pengelolaan Sampah, Koordinator Pengolahan Sampah, Direktur Bank Sampah induk Kota Bandung dan informan pendukung yaitu para pelaksana bank sampah, ketua Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, ahli persampahan dan informan lainnya yang berkaitan dengan Bank Sampah. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Dari hasil penelitiannya Marina menyebutkan jika implementasi kebijakan pengelolaan sampah pada bank sampah di Kota Bandung sudah sesuai dengan peraturan menteri yang berlaku dengan pembentukan Bank Sampah Induk Kota Bandung.
“Namun dalam pelaksanaanya belum sepenuhnya efektif. Serta faktor-fakor yang mempengaruhi belum efektifnya kebijakan didasarkan pada Standar/Sasaran, Sumber Daya, Komunikasi, Karakteristik Para Pelaksana, Disposisi Pelaksana dan Lingkungan Sosial, Ekonomi. Selain itu, alternatif model implementasi yang efektif adalah hybrid collaboration model dimana menggabungkan pendekatan top down dan bottom up dalam proses implementasi kebijakan pengelolaan sampah pada bank sampah di Kota Bandung,” tuturnya.
Ia berharap jika hasil penelitiannya tersebut dapat meningkatkan implementasi kebijakan pengelolaan sampah pada bank sampah dapat dijalankan dengan baik di Kota Bandung.
“Saya juga berharap Pascasarjana Unpas semakin Sukses dan semakin maju,” tambahnya
Dari hasil penelitiannya itu Marina Puspita daari IPK sebelum sidang yakni 3.63 dan IPK sidang terbuka 3.75. Berdasarkan hasil sidang tersebut Marina dinyatakan lulus dengan IKP akhir 3.65 dengan yudisium sangat memuaskan. (*/tie)