CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Domisili Tak Sesuai KK, Calon Peserta Didik SMAN 3 dan 5 Bandung di Diskualifikasi

Hanna Hanifah
24 Juni 2024
calon peserta didik sman bandung

Sebanyak 25 calon peserta didik (CPD) di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD di SMAN 5 Bandung didiskualifikasi karena ketidaksesuaian domisili dengan alamat KK. (foto: Instagram Disdik Jabar https://www.instagram.com/p/C8leDH5BDGw/?img_index=4)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 25 calon peserta didik (CPD) di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD di SMAN 5 Bandung didiskualifikasi.

Keputusan didiskualifikasinya calon peserta didik SMAN 3 dan 5 Bandung ini didasarkan pada laporan masyarakat yang masuk ke kanal pengaduan PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai dugaan ketidaksesuaian domisili dengan alamat yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).

Dilansir dari Instagram resmi Disdik Jabar, Senin (24/6/2024), untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Tim PPDB dari SMAN 3 dan 5 Bandung melakukan verifikasi lapangan guna memeriksa kebenaran domisili CPD dan orang tua mereka.

Baca juga:   Sosialisasi SNPMB 2025: Unpad Paparkan Skema Seleksi Mahasiswa Baru

Hasil verifikasi menemukan bahwa 25 CPD/orang tua di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD/orang tua di SMAN 5 Bandung tidak berdomisili di alamat yang sesuai dengan KK mereka.

Tindakan ini melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta SPTJM yang ditandatangani oleh orang tua CPD.

Baca juga:   Tahap 1 Selesai, Segera Daftar Ulang untuk Peserta PPDB Jabar yang Lolos!

Selain itu, keputusan ini juga diperkuat oleh surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tentang Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1.

Akibat pelanggaran ini, Rapat Dewan Guru memutuskan untuk mengubah status penerimaan CPD tersebut dari “diterima” menjadi “tidak diterima”.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno yang diadakan oleh Dewan Guru dan Kepala SMAN 3 dan 5 pada 23 Juni 2024.

Baca juga:   Puluhan Mahasiswa Inaba Mengadu Ke DPRD Jabar

Dengan demikian, 25 CPD di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD di SMAN 5 Bandung yang sebelumnya dinyatakan “layak/lolos” kini menjadi “tidak layak/tidak lolos” dan akan dikeluarkan dari Data PPDB Jalur Zonasi.

Pemberitahuan tentang perubahan status ini akan diumumkan melalui akun masing-masing CPD pada Senin, 24 Juni 2024.

Kuota yang kosong akibat diskualifikasi ini akan dialihkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: calon peserta didikcalon peserta didik sman bandungPPDB 2024PPDB JabarPPDB Jabar 2024SMAN 3 BANDUNGSMAN 5 Bandung


Related Posts

PPDB 2024
PASPENDIDIKAN

Pemprov Jabar Tegaskan Tidak Ada Disposisi Khusus dalam PPDB 2024

18 Agustus 2024
PPDB Jabar
PASJABAR

Kecurangan PPDB Jabar: Bey Machmudin Minta Perbaikan Sistem dan Pengawasan Ketat

25 Juli 2024
PPDB 2024
PASPENDIDIKAN

Disdik se-Jabar akan Dikumpulkan untuk Evaluasi Kecurangan PPDB 2024

6 Juli 2024

Recommended

Kota Bandung Raih Kemenangan di Sejumlah Cabor di Porpemda Jabar XV/2023

Kota Bandung Raih Kemenangan di Sejumlah Cabor di Porpemda Jabar XV/2023

1 tahun yang lalu
Ester Nurumi Kalahkan Nozomi Okuhara, Melaju ke 16 besar Indonesia Open 2024

Ester Nurumi Kalahkan Nozomi Okuhara, Melaju ke 16 besar Indonesia Open 2024

12 bulan yang lalu
Pemerintah Siapkan Opsi Pariwisata Dalam Bingkai PPKM

Pemerintah Siapkan Opsi Pariwisata Dalam Bingkai PPKM

4 tahun yang lalu

Kembangkan Karakter Pembelajar, Mental dan Moral Mahasiswa

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.