CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 8 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Domisili Tak Sesuai KK, Calon Peserta Didik SMAN 3 dan 5 Bandung di Diskualifikasi

Hanna Hanifah
24 Juni 2024
calon peserta didik sman bandung

Sebanyak 25 calon peserta didik (CPD) di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD di SMAN 5 Bandung didiskualifikasi karena ketidaksesuaian domisili dengan alamat KK. (foto: Instagram Disdik Jabar https://www.instagram.com/p/C8leDH5BDGw/?img_index=4)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 25 calon peserta didik (CPD) di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD di SMAN 5 Bandung didiskualifikasi.

Keputusan didiskualifikasinya calon peserta didik SMAN 3 dan 5 Bandung ini didasarkan pada laporan masyarakat yang masuk ke kanal pengaduan PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengenai dugaan ketidaksesuaian domisili dengan alamat yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).

Dilansir dari Instagram resmi Disdik Jabar, Senin (24/6/2024), untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Tim PPDB dari SMAN 3 dan 5 Bandung melakukan verifikasi lapangan guna memeriksa kebenaran domisili CPD dan orang tua mereka.

Baca juga:   Tulis Perjanjian Damai, Tawuran SMAN 3 dan 5 Bandung Berawal Dari Sindiran di Kantin

Hasil verifikasi menemukan bahwa 25 CPD/orang tua di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD/orang tua di SMAN 5 Bandung tidak berdomisili di alamat yang sesuai dengan KK mereka.

Tindakan ini melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta SPTJM yang ditandatangani oleh orang tua CPD.

Baca juga:   Intan Sahrani Saputri: Menelusuri Jejak Literasi di Layar dan Lembar Buku

Selain itu, keputusan ini juga diperkuat oleh surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tentang Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat Tahap 1.

Akibat pelanggaran ini, Rapat Dewan Guru memutuskan untuk mengubah status penerimaan CPD tersebut dari “diterima” menjadi “tidak diterima”.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Pleno yang diadakan oleh Dewan Guru dan Kepala SMAN 3 dan 5 pada 23 Juni 2024.

Baca juga:   Mahasiswa Tingkat 4 FK Unpas Alfiana Kustimanyu Dapat IPK Tertinggi, Begini Cara Belajarnya

Dengan demikian, 25 CPD di SMAN 3 Bandung dan 6 CPD di SMAN 5 Bandung yang sebelumnya dinyatakan “layak/lolos” kini menjadi “tidak layak/tidak lolos” dan akan dikeluarkan dari Data PPDB Jalur Zonasi.

Pemberitahuan tentang perubahan status ini akan diumumkan melalui akun masing-masing CPD pada Senin, 24 Juni 2024.

Kuota yang kosong akibat diskualifikasi ini akan dialihkan ke Jalur Prestasi Rapor PPDB Tahap 2. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: calon peserta didikcalon peserta didik sman bandungPPDB 2024PPDB JabarPPDB Jabar 2024SMAN 3 BANDUNGSMAN 5 Bandung


Related Posts

Laptop
PASBANDUNG

Pencurian Laptop di SMAN 5 Bandung, Sekolah Perketat Prosedur Tamu

18 September 2025
SMAN 3 Bandung
HEADLINE

Kecurangan Domisili, SMAN 3 Bandung Coret 10 Calon Siswa

26 Juni 2025
PPDB 2024
PASPENDIDIKAN

Pemprov Jabar Tegaskan Tidak Ada Disposisi Khusus dalam PPDB 2024

18 Agustus 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pelatih Como 1907, Cesc Fabregas, saat menangani kubu milik Grup Djarum asal Indonesia tersebut di ajang Liga Italia 2025-2026.(AFP/PIERO CRUCIATTI)
HEADLINE

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

8 Januari 2026

PISA, WWW.PASJABAR.COM – Tren positif Como 1907 terus berlanjut di kompetisi kasta tertinggi Italia, Serie A 2025/2026....

Ruben Amorim tak dapat menutupi amarahnya usai Man United ditahan imbang oleh West Ham United, Jumat (5/12/2025) WIB. (OLI SCARFF/AFP)

Keretakan Ruang Ganti Old Trafford: Konflik dengan Lisandro Martinez dan Pengabaian Pemain Jadi Alasan Amorim Dipecat

8 Januari 2026
Fabio Grosso sorot kinerja barisan pertahanan Sassuolo usai dibantai Juventus. (AFP/MARCO BERTORELLO)

Grosso Buka Suara Usai Kekalahan Sassuolo: Soroti Blunder Jay Idzes dan Kualitas Elite Juventus

8 Januari 2026
Foto: Arsenal FC via Getty Images/David Price

Arsenal vs Liverpool: Momentum Puncak Meriam London dan Prediksi Skor 3-1 Harry Redknapp

8 Januari 2026
Inter Milan harus gigit jari setelah Joao Cancelo memilih Barcelona pada bursa transfer Januari 2026. (Foto: IG @jpcancelo)

Joao Cancelo Pilih Barcelona, Inter Milan Tutup Pintu untuk Bek Sayap Baru di Januari

7 Januari 2026

Highlights

Arsenal vs Liverpool: Momentum Puncak Meriam London dan Prediksi Skor 3-1 Harry Redknapp

Joao Cancelo Pilih Barcelona, Inter Milan Tutup Pintu untuk Bek Sayap Baru di Januari

Como 1907 Tembus Zona Liga Champions! Bungkam Pisa 3-0 Lewat Dominasi Babak Kedua

Kaesang Pangarep Kokohkan Struktur PSI Jawa Barat: Targetkan Kepengurusan Hingga Tingkat Desa dan 5 Juta Suara

Gubernur Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Resmi Hentikan Pendanaan Masjid Raya Bandung karena Status Wakaf

Jonathan David Menyala! Juventus Bungkam Sassuolo Tiga Gol Tanpa Balas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.