CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Heru Hermanto: Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang

Yatti Chahyati
24 Juni 2024
Sidang Doktor Ilmu Hukum Heru Hermanto: Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang

sidang terbuka promosi doktor Heru Hermanto di Ruang Sidang Pascasarjana Unpas, lantai 5, Jalan Sumatera 41 Bandung, Senin (24/6/2024). (Foto : tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Pascasarjana Unpas) Prodi Ilmu Hukum menggelar sidang terbuka promosi doktor Heru Hermanto di Ruang Sidang Pascasarjana Unpas, lantai 5, Jalan Sumatera 41 Bandung, Senin (24/6/2024).

Sidang Terbuka tersebut di ketua oleh Reektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., dengan penguji yakni ., Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. ASEAN.Eng., Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Dr. Tuti Rastuti,S.H.,M.H, Prof. Dr.T.Subarsyah,S.H,S.Sos., Sp.1.,M.M, Dr.Siti Rodiah,S.H.,M.H, dengan Promotor : Prof.Atip Latipulhayat,S.H.,LL.M.,Ph.D dan Co Promotor yakni Dr. Elli Ruslina, S.H.,M.Hum.

sidang terbuka promosi doktor Heru Hermanto di Ruang Sidang Pascasarjana Unpas, lantai 5, Jalan Sumatera 41 Bandung, Senin (24/6/2024). (Foto : tie/Pasjabar)

Dalam sidang terbukanya Heru mengambil judul Perlindungan Hukum Terhadap Pemenang Lelang Atas Tanah Dari Perlawanan Pihak Ketiga Ditinjau Dari Prinsip Kehati-Hatian Dalam Menciptakan Kepastian Hukum.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Manajemen Siska Ernawati Fatimah Kaji Pengaruh Orientasi Pasar dan Kewirausahaan Terhadap Inovasi Produk

“Penelitian ini karena adanya kepastian hukum atas pelaksanaan lelang yany melekat pada objek lelang, merupakan bentuk perlindungan hukum kepada pemenang lelang. Kepastian hukum ini akan mengeliminir adanya perlawanan pihak ketiga atas objek lelang. Keadaan ketika hal tersebut terjadi, maka pada dasarnya pelaksanaan lelang tidak memiliki kepastian hukum dan kepastian hukum pun menjadi suatu hal yang abstrak,” paparnya.

Dengan identifikasi masalah dalam penulisan yakni, bagaimana kepastian hukum dapat dibuat atas keberadaan prinsip kehati-hatian, yang menciptakan perlindungan hukum, terhadap pemenang lelang atas tanah serta konsep perlindungan hukum terhadap pemenang lelang atas tanah dalam konteks pelaksanaan prinsip kehati-hatian.

Haru menggunakan metode penelitian deskriptif analitis. Metode pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan cara meneliti data sekunder, berupa hukum positif dan bagaimana implementasinya dalam praktik.

Baca juga:   Terkait RUU Kesehatan, Begini Tanggapan dan Kontribusi IKA UNPAD

“Teknik Pengumpulan Data adalah studi kepustakaan, yaitu dengan mencari dan mengumpulkan serta mengkaji peraturan perundang undangan, rancangan undang-undangan hasil penelitian, jurnal ilmiah. Alat Pengumpulan Data adalah studi Kepustakaan, Penelitian Kepustakaan. Analisis Data adalah yuridis didasarkan pada asasasas hukum serta norma-norma hukum yang bertitik tolak dari peraturan-peraturan yang ada sebagai hukum positif,” jelasnya.

Sementara itu, Haru memaparkan jika hasil dari penelitian ini adalah kepastian hukum yang dapat dibuat atas keberadaan prinsip kehati-hatian yang menciptakan perlindungan hukum terhadap pemenang lelang atas tanah.

“Dengan menguatkan keberadaan Pasal 6 UUHT dengan pelaksananya Peraturan Mentcri Keuangan Nomor 27/PMK/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dengan mengadakan perlindungan secara represif, yaitu pelibatan pengadilan dengan menguatkan risalah lelang sebagai dasar utama pelaksanaan lelang,” jelasnya.

Baca juga:   Briefing Kelompok KKN di Saung Lega tur Tohaga, Tengah Sawah

Sedangkan perlindungan hukum terhadap pemenang lelang atas tanah, dalam konteks pelaksanuan prinsip kehati-hatian adalah dengan menjadi lelang sebagai bentuk perlindungan hukum, Ddijadikan lelang menjadi bukti otentik dan sempurna akan mendorong dalam pelaksana lelang untuk melakukan pengecekan baik materi formil atas objek lelang dalam hal ini tanah.

Dari hasil sidang disertasinya, Heru Hermanto yang merupakan Mahasiswa Pascasarajana Unpas Hukum Perdata, dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3,74 dengan Yudisium sangat memuskan, dan menjadi lulusan ke 105 di Lingkungan Doktor Studi Hukum Pascasarjana Unpas. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Doktor Ilmu Hukumpascasarjana unpassidang doktor heru


Related Posts

MPBSI Pascasarjana Unpas
HEADLINE

MPBSI Pascasarjana Unpas Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Pelatihan

17 Mei 2025
Seminar Deep Learning bahasa Indonesia
HEADLINE

Seminar Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Kolaborasi Inspiratif MPBSI dan Guru Bandung

6 Mei 2025
Teliti Pembangunan IPAL, Ami Priatna Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Unpas
HEADLINE

Teliti Pembangunan IPAL, Ami Priatna Raih Gelar Doktor Ilmu Sosial Unpas

30 April 2025

Recommended

FOTO : Penutupan Jalan di Kota Bandung

Darurat! Jabar Bakal Terapkan PPKM Mikro Darurat Tingkat RT/RW Siap di Lockdown

4 tahun yang lalu
persib bandung

Persib Bandung yang Terus Melaju Tak Terkalahkan

5 bulan yang lalu
UCAPAN HUT PASJABAR DARI KETUA UMUM PB PAGUYUBAN PASUNDAN

UCAPAN HUT PASJABAR DARI KETUA UMUM PB PAGUYUBAN PASUNDAN

3 tahun yang lalu
pengelolaan sampah mandiri

Balai Kota Bandung Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Mandiri

6 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.