BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Para pendukung mengenakan kaos bertuliskan #BEBASKAN Pegi Setiawan saat sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (24/6/2024).


Majelis Hakim menunda sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan atas penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon akibat ketidakhadiran pihak termohon dari Polda Jabar.

(eci)