BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ribuan driver angkutan online atau ojol, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, menggelar aksi unjuk rasa atau demo di depan Gedung Sate pada Selasa (25/6/2024) siang.
Dalam aksi demo tersebut, para driver ojol ini meminta pemerintah untuk menindak aplikator yang memberikan tarif di bawah batas bawah yang merugikan mereka.
Hal tersebut membuat para pengemudi ojek online merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut, di mana aplikator tidak menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 118 Tahun 2018.
Dalam Permenhub tersebut, batas tarif bawah sebesar Rp3.500 sementara aplikator menerapkan tarif batas bawah sebesar Rp2.500.
Menurut koordinator aksi, Dendi, para driver online meminta pemerintah untuk menghadirkan aplikator karena sudah melanggar Permenhub.
“Kami meminta pemerintah untuk menindak tegas aplikator yang tidak mengikuti peraturan tarif yang sudah ditetapkan,” ujar Dendi.
Jika aspirasi mereka tidak direspons oleh pemerintah, massa aksi mengancam akan menggelar aksi demo kembali dalam skala besar.
Para pengemudi ojol berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan tarif ini demi kesejahteraan mereka. (uby)