WWW.PASJABAR.COM — Shin Tae Yong, Justin Huber, dan Ivar Jenner disanksi AFC karena tingkah laku buruk di Piala Asia U-23 2024.
Bunyi sanksi tersebut tertuang dalam rilis terbaru AFC pada Jumat (28/6). Ketiganya sama-sama mendapat sanksi berupa denda yang berbeda-beda. Ketiganya punya hak banding.
STY, Hubner, dan Jenner sama-sama dinilai Komite Disiplin AFC melanggar pasal 50 perihal tingkah buruk. Ketiganya sama-sama membuat unggahan di media sosial.
Hubner dan Jenner disebut AFC mencederai nilai-nilai sportivitas atas hasil pertandingan Indonesia melawan Qatar. Dalam laga ini ada beberapa keputusan wasit yang janggal.
“Perilaku buruk dengan membuat konten di media sosial berupa penghinaan dan mempertanyakan integritas hasil pertandingan, kompetisi, dan Qatar sebagai tuan rumah.”
Adapun Shin disebut mengeluarkan pernyataan yang kurang pantas terkait pertandingan, hasil pertandingan, kepemimpinan wasit, tuan rumah Qatar, termasuk juga AFC.
Karena pelanggaran ini Hubner dan Jenner didenda lima ribu dolar atau setara Rp81 juta, sedangkan Shin didenda lebih besar, yakni 7,5 ribu dolar atau setara Rp122 juta.
Indonesia sendiri lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024. Sayang, pasukan Garuda Muda takluk 0-2 dari Uzbekistan.
Justin Hubner dan kawan-kawan juga gagal meraih peringkat ketiga terbaik usai dikalahkan Irak 1-2.