BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas Rumah Tahanan Satu Kebon Waru Kota Bandung menemukan satu senjata api berikut amunisinya dalam koper milik Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka, pada Senin (15/7/2024) malam lalu setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke Rutan Kebon Waru Bandung.
Setelah itu, ada salah satu kuasa hukum tersangka yang akan menyerahkan koper berisikan pakaian kepada Arsan Latif.
Sesuai prosedur, sebelum koper tersebut diserahkan, petugas melakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan senjata api laras pendek dengan lima amunisi milik Pj Bupati Bandung Barat.
Senjata api berikut amunisinya tersebut langsung disita dan diserahkan kepada petugas Polsekta Batununggal Polrestabes Bandung.
Suparman mengatakan tidak mengetahui jenis senjata api yang ditemukan tersebut, namun dipastikan milik tersangka Arsan Latif.
Pengacara yang membawa koper sendiri tidak mengetahui isinya dan hanya dititipkan untuk diserahkan kepada tersangka.
Sebelumnya, Arsan Latif, Pj Bupati Bandung Barat, dijebloskan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ke Rutan Kebon Waru Bandung.
Arsan Latif merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Pasar Cigasong Kabupaten Majalengka. (rif)