BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Alex Denni, mantan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, ditangkap aparat kejaksaan sebagai terpidana kasus korupsi proyek dana PT Telkom tahun anggaran 2003.
Alex Denni, eks Deputi Kementerian PAN-RB ditangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Jabar, dan Kejari Bandung saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Penangkapan ini dilakukan setelah dua pekan sebelumnya dikeluarkan surat pencekalan terhadapnya.
Kasi Intel Kejari Bandung, Wawan Setiawan, mengonfirmasi bahwa Alex Denni telah dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung setelah ditangkap.
“Alex ditangkap setelah terpantau berada di Bandara Soekarno-Hatta usai kembali dari Italia,” ujar Wawan Setiawan.
Alex Denni sebelumnya telah divonis oleh Pengadilan Negeri Bandung pada tahun 2007 dengan hukuman satu tahun penjara.
Meski telah melakukan perlawanan hingga tingkat kasasi pada tahun 2013, upaya hukum yang dilakukan tidak berhasil. (rif)
KOTA CIREBON, WWW.PASJABAR.COM -- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Pemprov Jabar) berkomitmen melatih seluruh…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pakuan bersama Belantara Foundation melibatkan siswa SMA Negeri 1 Sukaraja, Kabupaten…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Senat Akademik Institut Teknologi Bandung (SA ITB) menetapkan 3 Calon Rektor ITB…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Penculikan anak di Kota Bandung, Kamis (21/11/2024) terekam kamera CCTV. Penculikan anak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Striker PERSIB asal Brasil, David Da Silva absen karena terkena virus. Hal…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Untuk memperkuat bisnis, bank bjb menjalin berbagai sinergi strategis demi memberikan manfaat…