BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Dinas Perhubungan melakukan razia kendaraan barang di kawasan Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Jumat (19/7/2024) pagi.
Satu per satu, baik kendaraan mobil box, pick-up, hingga truk diberhentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat.
Selain kelengkapan surat jalan, petugas juga memeriksa kelayakan kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas.
Dalam razia ini, sebanyak 48 kendaraan ditindak petugas berupa tilang, baik karena tidak layak jalan maupun tidak dilengkapi surat-surat.
Iwan Ridwan, Kabid Angkutan dan PJU Dishub Kota Cimahi, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan untuk memastikan kendaraan barang yang beroperasi di Kota Cimahi dalam kondisi layak jalan dan memiliki surat-surat yang lengkap.
“Kami ingin memastikan keselamatan di jalan raya dengan menindak kendaraan yang tidak layak jalan dan tidak memiliki surat-surat lengkap,” kata Iwan.
Petugas gabungan juga akan melakukan razia serupa di berbagai wilayah di Kota Cimahi agar pengemudi angkutan barang bisa tertib berlalu lintas. (uby)