CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Satreskrim Polres Cimahi Bekuk 5 Pelaku Curanmor

Uby
23 Juli 2024
pelaku curanmor cimahi

Satreskrim Polres Cimahi meringkus pelaku curanmor yang biasa beroperasi mencuri di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi meringkus sindikat maling motor atau pelaku curanmor jaringan lintas pulau dan para penadah dari wilayah Cianjur yang biasa beroperasi mencuri di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Polisi menangkap 5 orang pelaku curanmor di kawasan Cimahi tersebut yang berperan sebagai pemetik, joki, dan penadah sekaligus.

Mereka yakni DAS yang berperan selaku pemetik asal Lampung, DT dan KW sebagai joki asal Lampung, serta dua penadah AY dan A selaku penadah asal Cianjur.

Baca juga:   Polresta Bandung Tangkap Pelaku Curanmor yang Baru Keluar Penjara

“Pelaku ini 3 orang berasal dari Lampung dan 2 orang penadah asal Cianjur. Masing-masing punya peran berbeda. Jadi pelaku asal lampung ini melakukan operasi di Cimahi dan Bandung Barat, nah menjualnya ke Cianjur,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (23/7/2024).

Sindikat pencurian motor ini melakukan aksinya dengan modus memakai kunci T supaya kunci motor rusak.

Biasanya sasaran pencurian dijalankan di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan tatkala malam hari. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 10 sepada motor berbagai merk.

Baca juga:   Ridwan Kamil Bagikan Piza Hingga Nyanyi Bersama Hibur Anak-anak Terdampak Gempa Cianjur

Berdasarkan hasil pemetaan, di wilayah hukum Polres Cimahi ada 5 kasus pencucian sepada motor. Selain di Cimahi dan Bandung Barat, para pelaku menjalankan aksi di wilayah Polres Metro Jaya yakni Jakarta Selatan.

“Ada 10 sepada motor yang sudah kita sita dari tangan para pelaku. Barang sitaan ini kami akan serahkan ke ke para korban. Jadi kita sarankan masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, segera melapor ke Polsek terdekat,” papar Tri.

Baca juga:   Cegah Radikalisasi Teroris Masuk Kampus BNPT Kunjungi Unpas

Sepeda motor hasil curian dijual ke daerah Cianjur dengan harga sekitar Rp5 juta per unit. Penjualan dilakukan dengan metode bayar di tempat atau COD.

Rencananya, polisi akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini termasuk menelusuri para pelaku yang sempat membeli motor tanpa kelengkapan surat.

“Akibat tindakannya, para pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 5-10 tahun penjara. Sedangkan para penadah dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: curanmormaling motorpelaku curanmor cimahipencurian motor


Related Posts

Dua Pelaku Curanmor
PASBANDUNG

Polsek Cileunyi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Warung Makan

3 Juni 2025
Pencurian Motor
PASBANDUNG

CCTV Rekam Aksi Heroik Ibu Gagalkan Pencurian Motor

22 Mei 2025
curanmor Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Ungkap Sindikat Curanmor, Tujuh Pelaku Ditangkap

23 April 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

STKIP Pasundan dukung gowes
HEADLINE

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026

# STKIP Pasundan dukung gowes CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM -- STKIP Pasundan dukungan pelaksanaan Gowes Baraya Bandung X Anniversary...

NASA misi luar angkasa

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026
Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026

Highlights

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.