BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi memperkenalkan inovasi baru untuk melindungi para anggotanya selama pelaksanaan Pemilu 2024.
Belajar dari kejadian sebelumnya di mana banyak anggota KPU mengalami kelelahan hingga hal-hal yang tidak diinginkan, Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengatakan, KPU Cimahi mengambil langkah antisipatif dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan tiga program jaminan sekaligus kepada seluruh anggota KPU.
Program tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.Program ini dapat terlaksana setelah KPU Kota Cimahi menerima hibah dari Pemkot Cimahi.
Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cimahi Ardi Nugraha Harahap menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan menjamin bahwa jika ada anggota KPU yang mengalami kecelakaan kerja, mereka akan menerima biaya pengobatan hingga sembuh tanpa batasan biaya.
Selain itu, untuk santunan kematian, anggota KPU akan menerima sebesar 42 juta rupiah.
Inovasi ini merupakan yang pertama kali di Cimahi dan yang kedua di Jawa Barat. Namun, yang membedakan Cimahi adalah penggunaan anggaran hibah, bukan anggaran Pemilu, untuk melaksanakan program ini. (fal)