BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengadakan sosialisasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Gedung Sate, Bandung.
Tujuan acara ini adalah untuk mendorong penerapan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di seluruh Jawa Barat.
Pemerintah daerah didorong untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Dalam periode 2021-2023, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp2.379,81 triliun untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, layanan publik, serta pemberdayaan masyarakat.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andika Widiyanto, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana korupsi di tingkat pemerintah kabupaten/kota dengan menerapkan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Selain itu, program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen melawan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan adil. Layanan publik yang berkualitas, adil, dan transparan tanpa praktik korupsi juga menjadi fokus utama,” jelas Andika di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, (29/7/2024) dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.
Program ini didasarkan pada beberapa undang-undang, termasuk Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintah yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Andika juga menyampaikan bahwa program ini berawal dari keberhasilan program desa antikorupsi.
“Pada tahun 2023, sebanyak 33 provinsi dan 33 desa telah menjadi desa antikorupsi. Kami ingin memperluas cakupan dengan mengadakan program ini di tingkat kabupaten/kota,” jelasnya.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, berharap semua 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi percontohan antikorupsi.
“Bukan hanya satu saja, tapi saya berharap semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa menjadi contoh. Semua unit kerja di Jawa Barat harus melaksanakan pembangunan dengan integritas untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kami akan berjuang untuk mencapai target menjadi provinsi termaju pada 2025,” harapnya.
Program Kabupaten/Kota Antikorupsi diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh Jawa Barat.
Sebagai simbol komitmen dan sinergi bersama, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat mengajak semua peserta berdiri dan menyanyikan lagu “Sabilulungan,” yang menggambarkan semangat kebersamaan dan gotong-royong untuk membangun daerah yang bebas dari korupsi. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…