BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dua terpidana kasus pidana pemalsuan surat, yakni Heri Hermawan Muller dan Doddy Rustandu Muller menjalani sidang dakwaan di PN Kota Bandung, Selasa (30/7/2024) Siang.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Syarif.
Ketua itu jaksa penuntut umum, Sunarto membacakan beberapa dakwaan, seperti pemalsuan surat-surat salahsatunya.
Namun, pihak penasehat hukum dari duo Muller, Tohap Elsihantar ini pun memohon kepada hakim ketua untuk dapat memberikan kesempatan eksepsi sampai minggu depan.
“Kami meminta untuk eksepsi seminggu,” ujar penasehat hukum dalam persidangan.
Akhirnya, hakim ketua pun memutuskan untuk memberikan eksepsi yang digelar pada 6 Agustus 2024 mendatang.
Tohap pun mengatakan, pihaknya banyak menyoroti soal masalah dakwaan jaksa, termasuk locus delictinya di mana akta dikeluarkan oleh Dukcapil Kabupaten Bandung.
“Seharusnya klien kami kewenangannya di PN Kabupaten Bandung. Kedua, terkait akta yang dikatakan dipalsukan itu terdaftar di Dukcapil. Lalu, ketiga mereka itu terdakwa tiga orang dari keturunannya Edi Muller. Kenapa justru duo Muller ini yang menjadi tersangka. Tak ada data pun yang bisa membantah bahwa mereka turunan Edi Muller sekali pun sebenarnya kalau itu benar dalam akta yang dikatakan jaksa tadi tak ada nama Muller sebelumnya dan ada penambahan (Muller) itu hak mereka sebagai anak Edi Muller,” katanya.
Selain itu, lanjut Tohap, menyebut dakwaan yang dibacakan JPU tak jelas apa yang disoroti apakah akta kelahiran atau eigendom.
“Kami akan siapkan masa lalu lokus dilectinya karena tak jelasnya dakwaan JPU. Maka, kami akan coba bahas nanti,” pungkasnya. (rif)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…