BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah berhasil mengidentifikasi identitas korban melalui pemeriksaan forensik, Polres Cimahi kini akan melanjutkan proses penyelidikan dengan melakukan tes DNA dan toksikologi guna mengungkap penyebab kematian dua kerangka manusia yang ditemukan di dalam rumah di kawasan Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat.
Misteri kematian dua orang yang telah menjadi kerangka manusia di dalam rumah di Tanimulya, Kabupaten Bandung Barat, kini memasuki pekan kedua penyelidikan oleh pihak kepolisian Polres Cimahi.
Setelah berhasil mengungkap identitas kedua korban melalui pemeriksaan forensik, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi akan melanjutkan penyelidikan dengan melakukan tes DNA dan toksikologi untuk mengetahui penyebab kematian ibu dan anak tersebut.
Selain itu, polisi juga berencana melakukan pemeriksaan psikologi forensik untuk mengetahui kondisi kejiwaan kedua korban yang diidentifikasi sebagai Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24).
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, pihaknya telah memeriksa 11 saksi, termasuk suami korban, Mudjoyo Tjandra, yang diketahui telah meninggalkan korban sejak tahun 2015 dan hilang kontak sejak tahun 2018.
Polisi juga mengungkap bahwa tulisan di dinding rumah korban merupakan curahan hati korban yang diduga ditujukan kepada suaminya.
Sebelumnya, pada 29 Juli lalu, warga Tani Mulya dihebohkan dengan penemuan dua kerangka di dalam rumah yang merupakan ibu dan anak.
Hingga saat ini, polisi masih belum dapat memastikan penyebab kematian korban yang masih menjadi misteri. (uby)