PASBANDUNG

Warga Bandung Kini Dapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika di Mal Pelayanan Publik

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga Kota Bandung yang membutuhkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) untuk keperluan sekolah atau pekerjaan kini bisa mendapatkan layanan ini di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, yang berlokasi di Jalan Cianjur No. 34.

SKHPN adalah dokumen resmi yang menyatakan apakah urine pemohon mengandung narkoba seperti Metamfetamin, Amphetamin, Benzodiazepine, Morfin, THC, atau Kokain.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode Strip Test Narkotika yang sudah terstandardisasi.

Salah satu warga Antapani, Nizar, memanfaatkan layanan pembuatan SKHPN sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan.

Nizar, yang mengurus SKHPN di MPP, merasa prosesnya mudah dan nyaman karena lokasinya yang dekat dengan rumah.

“Saya buat surat keterangan bebas narkoba tadi. Ternyata ada juga pelayanannya di MPP. Jadi mudah ya, soalnya dekat rumah juga. Saya butuh untuk daftar kerja,” ujarnya, dikutip dari situs resmi Pemkot Bandung.

Petugas BNN Kota Bandung menjelaskan bahwa warga yang ingin membuat SKHPN dapat langsung datang ke MPP dengan membawa beberapa persyaratan, seperti mendaftar online melalui nomor yang telah disediakan, mendapatkan jadwal kedatangan dan nomor antrian via WhatsApp, dan membawa fotokopi KTP pada hari yang telah dijadwalkan.

Setelah itu, warga harus mengisi formulir pendaftaran dan menjalani tes urine di tempat yang telah disediakan.

Hasil tes dapat diambil paling cepat satu hari kerja setelah tes dilakukan, dengan biaya pembuatan SKHPN sebesar Rp. 290.000, yang sudah termasuk alat tes urine.

Selain layanan pembuatan SKHPN, BNN Kota Bandung juga menyediakan berbagai layanan lain di MPP, seperti konsultasi rehabilitasi, konsultasi hukum, serta informasi dan edukasi terkait narkoba.

Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi call center BNN Kota Bandung di nomor 0812-8009-0125 atau mengunjungi Instagram @infobnn_kotabandung. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

BNPB Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Gempa

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masyarakat yang terkena dampak gempa M4,9 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi…

27 menit ago

Guru Besar Hanya Nama (GBHN)

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam…

57 menit ago

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

1 jam ago

Pestapora 2024: Pertamina Fastron Hadirkan Edukasi Otomotif di Tengah Festival Musik

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pertamina Fastron siap memeriahkan festival musik Pestapora 2024, yang akan diadakan di…

2 jam ago

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

3 jam ago

Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Keadilan dalam Dialog Kebhinekaan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…

5 jam ago