PASBANDUNG

Warga Bandung Kini Dapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika di Mal Pelayanan Publik

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Warga Kota Bandung yang membutuhkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) untuk keperluan sekolah atau pekerjaan kini bisa mendapatkan layanan ini di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, yang berlokasi di Jalan Cianjur No. 34.

SKHPN adalah dokumen resmi yang menyatakan apakah urine pemohon mengandung narkoba seperti Metamfetamin, Amphetamin, Benzodiazepine, Morfin, THC, atau Kokain.

Pemeriksaan ini dilakukan dengan metode Strip Test Narkotika yang sudah terstandardisasi.

Salah satu warga Antapani, Nizar, memanfaatkan layanan pembuatan SKHPN sebagai salah satu persyaratan untuk melamar pekerjaan.

Nizar, yang mengurus SKHPN di MPP, merasa prosesnya mudah dan nyaman karena lokasinya yang dekat dengan rumah.

“Saya buat surat keterangan bebas narkoba tadi. Ternyata ada juga pelayanannya di MPP. Jadi mudah ya, soalnya dekat rumah juga. Saya butuh untuk daftar kerja,” ujarnya, dikutip dari situs resmi Pemkot Bandung.

Petugas BNN Kota Bandung menjelaskan bahwa warga yang ingin membuat SKHPN dapat langsung datang ke MPP dengan membawa beberapa persyaratan, seperti mendaftar online melalui nomor yang telah disediakan, mendapatkan jadwal kedatangan dan nomor antrian via WhatsApp, dan membawa fotokopi KTP pada hari yang telah dijadwalkan.

Setelah itu, warga harus mengisi formulir pendaftaran dan menjalani tes urine di tempat yang telah disediakan.

Hasil tes dapat diambil paling cepat satu hari kerja setelah tes dilakukan, dengan biaya pembuatan SKHPN sebesar Rp. 290.000, yang sudah termasuk alat tes urine.

Selain layanan pembuatan SKHPN, BNN Kota Bandung juga menyediakan berbagai layanan lain di MPP, seperti konsultasi rehabilitasi, konsultasi hukum, serta informasi dan edukasi terkait narkoba.

Layanan ini tersedia setiap hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi call center BNN Kota Bandung di nomor 0812-8009-0125 atau mengunjungi Instagram @infobnn_kotabandung. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

12 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

13 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

13 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

14 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

15 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

16 jam ago