BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap produk makanan dan minuman ilegal asal China yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Peneliti YLKI, Niti Emiliana, menekankan pentingnya ketelitian dalam membeli produk pangan, terutama dengan memastikan produk tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Konsumen sebaiknya tidak membeli makanan atau minuman yang tidak memiliki izin edar BPOM,” kata Niti dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (9/8/2024) kemarin, dilansir dari Antara.
Peringatan ini muncul menyusul beberapa kasus yang melibatkan makanan dan minuman ilegal dari China.
Salah satunya terjadi pada Mei 2024 di Sukabumi, Jawa Barat, di mana enam siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, mengalami pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi snack asal China bermerek Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.
Kasus serupa juga dilaporkan di Kabupaten Indragiri Hilir, Sumatera Selatan, dengan 18 murid yang mengalami sakit kepala hingga kembung setelah memakan permen lunak asal China.
Niti juga menyarankan agar masyarakat lebih memilih produk lokal, yang sering kali memiliki kualitas lebih baik dan keamanan yang lebih terjamin dibandingkan produk impor, terutama dari China.
“Produk lokal pun sebenarnya banyak yang kualitasnya bagus,” tambahnya.
Produk makanan dan minuman asal China telah menjadi perhatian selama beberapa dekade terakhir, sering kali terkait dengan masalah kualitas dan keamanan.
Salah satu kasus terbaru melibatkan minyak goreng asal China yang tercampur dengan bahan bakar minyak (BBM) akibat penggunaan kapal tanker yang tidak dibersihkan dari BBM untuk menekan biaya.
Pada Mei 2024, Badan Pangan Singapura (SFA) juga menarik produk kacang impor asal China bermerek Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut karena mengandung pemanis buatan dalam kadar yang melebihi batas aman. (han)