BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memperkenalkan program Senandung Perdana untuk mempermudah layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan tujuan memberikan akses yang lebih cepat dan aman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang untuk memastikan bahwa individu yang rentan terhadap kekerasan mendapatkan penanganan yang efektif dan dapat diandalkan.
“Masyarakat dapat memilih untuk datang langsung ke kantor kami jika sudah terjadi kekerasan, atau jika hanya untuk konsultasi, bisa menggunakan aplikasi Senandung Perdana yang tersedia di Playstore,” jelas Uum di Bandung, Rabu (14/8/2024) kemarin, dikutip dari Antara News.
Layanan Senandung Perdana mencakup berbagai bentuk bantuan, termasuk pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan bagi korban kekerasan.
Uum menambahkan bahwa layanan ini juga berfungsi sebagai penghubung untuk melaporkan kasus kekerasan dan sebagai alat untuk pencegahan, deteksi, dan penanggulangan masalah yang mengancam kesejahteraan perempuan.
“Senandung Perdana ini adalah tahap awal pelaporan. Tindak lanjutnya memerlukan penanganan khusus oleh konselor, karena kasus kekerasan tidak bisa diselesaikan hanya melalui aplikasi,” ujar Uum.
Setiap korban yang melapor akan menjalani asesmen awal oleh petugas, yang kemudian akan memberikan pendampingan dan perlindungan yang komprehensif sesuai kebutuhan korban.
“Kami akan mengevaluasi dampak terhadap korban, apakah mereka hanya memerlukan pendampingan psikologis, rujukan ke rumah sakit untuk tindakan fisik, atau bantuan hukum melalui pengacara,” tambahnya.
Uum juga menyatakan bahwa DP3A Kota Bandung telah menjalin kerja sama dengan dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Bandung Kiwari dan RSUD Ujungberung, untuk menangani korban kekerasan.
“Jika korban mengalami luka fisik, kami dapat membawa mereka ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan kami, seperti yang sudah kami lakukan dalam beberapa kasus,” katanya.
Selama periode Januari hingga Juni 2024, DP3A Kota Bandung telah menangani sekitar 100 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, berdasarkan pengaduan yang diterima serta pemantauan dan pengawasan di wilayah Kota Bandung.
“Selama semester pertama 2024, kami telah menangani sekitar 100 kasus yang melibatkan berbagai bentuk kekerasan seperti psikis, fisik, seksual, dan penelantaran,” ungkap Uum.
Uum menegaskan bahwa DP3A Kota Bandung berkomitmen untuk terus mengoptimalkan layanan bagi masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami di DP3A telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan, termasuk memberikan edukasi kepada guru, peserta didik, dan masyarakat umum tentang perundungan,” tutupnya. (han)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Warga Dayeuhkolot yang terdampak banjir tetap antusias mengikuti pemungutan suara untuk memilih…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi Stunting Award (ASA) di Hotel Holiday Inn, Kota Bandung, Selasa (26/11/2024),…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sejumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung dipindahkan ke…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pilkada Serentak yang akan digelar hari ini, diminta agar warga Jawa Barat…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih Venezia, Eusebio Di Francesco, mengaku frustrasi berat lantaran gol menit ke-70 yang…
TANJUNG PINANG, WWW.PASJABAR.COM -- Mendukung Transformasi Ekonomi Nasional di Kepulauan Riau, Direktur Utama PT Dirgantara…