CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Penegakan Hukum Kendaraan ODOL di Jabar: Upaya Meningkatkan Keselamatan Jalan

Uby
19 Agustus 2024
ODOL

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melaksanakan agenda penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading atau ODOL secara serentak di seluruh Indonesia. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) melaksanakan agenda penegakan hukum terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading atau ODOL secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan penegakan hukum kendaraan ODOL ini dijadwalkan berlangsung dari 19 hingga 25 Agustus 2024, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dan keselamatan jalan dalam sektor transportasi darat.

Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keselamatan jalan di seluruh wilayah Jawa Barat.

Baca juga:   Bandung Lautan Merah Putih, KNPI Ajak Warga untuk Kibarkan Bendera

Penegakan hukum ini dilakukan melalui enam lokasi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang tersebar di berbagai daerah.

Kegiatan dilaksanakan dengan kolaborasi antara BPTD, Satuan Lalu Lintas Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan pihak terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa angkutan barang yang masuk ke wilayah Jawa Barat mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku, memenuhi standar operasional yang ditetapkan, serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Penegakan hukum ini difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran terkait kelebihan muatan (overloading) dan pelanggaran izin operasional.

Baca juga:   Muhammadiyah Jabar Siap Pertahankan Rumah Wakaf Salim Rosyidi

Kepala BPTD Kelas II Jawa Barat, Muhammad Fahmi, memimpin langsung operasi ini, dengan harapan dapat mendorong pelaku usaha transportasi dan pengemudi untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap angkutan barang harus mematuhi regulasi demi keselamatan bersama,” ujar Fahmi saat ditemui di UPPKB Balonggandu, Karawang, pada Senin (19/8/2024).

Operasi ini dilaksanakan di enam titik lokasi UPPKB, yaitu Balonggandu Karawang, Losarang Indramayu, Cibargalan Purwakarta, Tomo Sumedang, Kemang Bogor, dan Gentong Tasikmalaya.

Baca juga:   Buka Melebihi Batas, Cafe di Bandung Bisa Terancam Jadi Cluster Baru

Dengan dilaksanakannya Operasi Simpatik Sadar Keselamatan, diharapkan tercipta kolaborasi antara instansi, pemerintah daerah, dan komunitas angkutan barang.

Fahmi menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan aturan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran, tetapi juga untuk mendorong kolaborasi yang lebih erat antara instansi guna melindungi infrastruktur dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di wilayah Jawa Barat. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: ODOLOver Dimension Over Loadingpenegakan hukum kendaraan ODOL


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Timur Kapadze. (Getty Images/Zhizhao Wu)
HEADLINE

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Nama Timur Kapadze semakin menguat sebagai kandidat pelatih baru Timnas Indonesia setelah PSSI berpisah dengan...

Selebrasi Rodrygo dalam laga Liga Champions antara Real Madrid vs Atletico Madrid, Rabu (5/3/2025). (c) AP Photo/Manu Fernandez

Diusir Halus dari Madrid? Arsenal Resmi Mundur, Masa Depan Rodrygo Goes Kini di Ujung Tanduk!

16 November 2025
Pebalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi, melaju di depan pebalap BK8 Gresini Racing, Alex Marquez, dalam balapan MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo di Cheste pada 16 November 2025. (Foto oleh JOSE JORDAN / AFP)(AFP/JOSE JORDAN)

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

16 November 2025
Pembalap Honda Team Asia, Mario Suryo Aji.

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

16 November 2025
instagram/@arkhanfikri

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

16 November 2025

Highlights

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.